Skip to main content

Tim Gabungan Kejari Surabaya Amankan Buronan Korupsi P2SEM

Mediabidik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengamankan terpidana kasus  korupsi pelaksanaan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim, Ahmad Fauzi Zamroni. Dirinya diamankan di rumahnya Dusun Sumberan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. 

Kasi Intel Kejari Surabaya Fathurrohman menjelaskan, terpidana ini ditangkap tepat pada pukul 07.00 WIB, Selasa (11/8/20) bersama tim gabungan dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya dan tim Intelijen yang dibantu oleh Kejari Jember.

Tampak Fauzi hanya pasrah saat dieksekusi. Dia juga menandatangani berkas-berkas yang telah dibawa oleh tim. Terpidana dieksekusi berdasarkan putusan PN Surabaya No.3088/Pid.B/2010/PN SBY dengan pidana penjara selama enam tahun, denda Rp.50 juta subsidiair empat bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp 415 juta. 

"Terpidana terbukti melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo. pasal 55 ayat (1) KUHP," kata Fathur, Selasa (11/8/20). 

Terhadap terpidana telah dilakukan pencarian oleh Jaksa Eksekutor namun tidak diketahui keberadaannya. Jaksa memasukkan terpidana dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan selama hampir 10 tahun. 

Selama buron, terpidana terkenal licin, dirinya selalu berpindah-pindah tempat ke berbagai kota bahkan sampai ke luar pulau Jawa. Tim Intelijen Kejari Surabaya memperoleh informasi akurat terkait keberadaan terpidana dan melakukan pemantauan selama tiga hari dan akhirnya dapat dilakukan penangkapan pada hari ini. 

"Setelah dilakukan penangkapan, terpidana dibawa ke kantor Kejari Jember untuk proses administrasi dan selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas II A Jember untuk menjalani pidana badan," pungkas Fathur. (opan)

FOTO: Tim Pidsus Kejari Surabaya dan Kejari Jember mengamankan terpidana korupsi Ahmad Fauzi Zamroni di kediamannya, Selasa (11/8/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...