Skip to main content

DPD PKS Surabaya Tetap Komitmen Dukung Machfud Arifin - Mujiaman

Mediabidik.com – Meskipun tidak dipilih bakal calon wakil walikota (Bacawawali) untuk mendampingi Machfud Arifin (MA) Bakal Calon Wakil Walikota surabaya 2020.

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya mengaku tidak kecewa justru tetap komitmen mendukung Mujiaman Sukirno bakal calon wakil walikota pilihan Machfud Arifin.

"Insya Allah kita tetap bertekad bersatu padu bulat mendukung pasangan (Mujiaman Sukirno) yang dipilih oleh Irjen Pol (Pun) Machfud Arifin sebagai calon wakil walikota surabaya," ujar Akhmad Suyanto Ketua DPD PKS Kota Surabaya. Kamis (27/08/2020) saat konferensi press.

Meski demikian, pihaknya tetap meneruskan kontestasi dalam kerangka menghadirkan harapan baru bagi warga kota surabaya "bapak e arek suroboyo, pengayomen arekk suroboyo.

Tidak hanya itu, lanjut ia, jargon moto perjuangan janji kampaye maju kotane makmur warga ne, dan pihaknya menunjukan dengan pasangan memberikan gambaran kearah kemajuan.

"Bahwa sosok Irjen Pol (Pun) Machfud Arifin sebagai bapak pembangunan Polri karena dimanapun beliau bertugas 3 kali menjabat ada tinggalan pembangunan," terang Suyanto.

Selain itu, ia menjelaskan, Ir Mujiaman Sukirno selama memimpin perusahaan daerah kota surabaya sebagia Dirut PDAM saat hearing di komisi B DPRD Kota Surabaya dinilai paling menyakinkan pendapatannya meningkat.

"Kita harapankan nanti, kita tingkatkan dengan kemajuan, kalau bisa PDAMnya kita rubah seperti perusahaan daerah Air Medis Kota Surabaya, cocok ?," ungkap Suyanto dihadapan wartawan.

Menurut ia, hal itu untuk obat anti covid-19, mungkin itu dianggap otofiet, tetapi kalau sungguh sungguh dengan teknologi yang bisa diyakini Mujiaman Sukirno sama dengan dirinya alumni ITS.

"Ngerti kimia memang jurusan ilmiah insya allah untuk mewujudkan itu bukan hal yang mustahil," pungkas Suyanto.

Sebelumnya, DPD PKS Kota Surabaya sempat juga menyodorkan 2 kader terbaiknya untuk mendampingi MA yakni Reni Astuti dan Akhmad Suyanto bakal calon walil walikota surabaya 2020. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...