Mediabidik.com – Terkait banyaknya jabatan Plt. atau Pelaksana Tugas di lingkungan Pemkot Surabaya, dinilai Komisi A DPRD kota Surabaya membuat kinerja kedinasan tidak maksimal.
Pasalnya, kata Anggota Komisi A, Gofar Ismail, ST, pejabat Plt. Tidak bisa mengambil keputusan yang strategis karena sifatnya sementara tidak definitif.
"Untuk itu kami mendesak Walikota Surabaya segera mengisi kekosongan jabatan yang saat ini hanya diisi oleh Plt."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (03/08/20).
Ia mencontohkan, seperti di level Kelurahan, banyak sekretaris kelurahan yang kini merangkap menjadi Plt. lurah atau kepala kelurahan sementara. Hal ini membuat kinerja kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tidak begitu maksimal.
"Dan ini juga akan berdampak pada kinerja Pemkot Surabaya, karena Plt. Itu ruang gerak kerjanya tidak luas dalam setiap menyikapi permasalahan di masyarakat."tegas politisi senior PAN kota Surabaya ini.
Lebih lanjut Gofar mengatakan, permasalahan di masyarakat masih banyak yang belum diselesaikan karena terkendala jabatan lurah dipegang Plt.
Terutama masalah tanah, kata Gofar, nah ini yang menyelesaikan harus lurah melainkan bukan Plt. Plt tidak bisa memutuskan atau menyelesaikan permasalahn tanah di tingkat bawah atau masyarakat.
Gofar kembali menambahkan, seringkali Komisi A mendapat aduan dari masyarakat saat hearing, agar segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera mengisi jabatan yang masih kosong.
Harapannya, ujar Gofar Ismail, agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal, sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
"Secepatnya tidak ada lagi jabatan Plt-Plt di kedinasan Pemkot Surabaya, agar layanan masyarakat berjalan maksimal." ungkapnya. (pan)
Foto : Gofar Ismail anggota Komisi A DPRD Surabaya.
Foto : Gofar Ismail anggota Komisi A DPRD Surabaya.
