Skip to main content

Agar Kinerja Dinas Maksimal, Komisi A Desak Risma Segera Isi Kekosongan Jabatan

Mediabidik.com – Terkait banyaknya jabatan Plt. atau Pelaksana Tugas di lingkungan Pemkot Surabaya, dinilai Komisi A DPRD kota Surabaya membuat kinerja kedinasan tidak maksimal.

Pasalnya, kata Anggota Komisi A, Gofar Ismail, ST, pejabat Plt. Tidak bisa mengambil keputusan yang strategis karena sifatnya sementara tidak definitif.

"Untuk itu kami mendesak Walikota Surabaya segera mengisi kekosongan jabatan yang saat ini hanya diisi oleh Plt."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (03/08/20).

Ia mencontohkan, seperti di level Kelurahan, banyak sekretaris kelurahan yang kini merangkap menjadi Plt. lurah atau kepala kelurahan sementara. Hal ini membuat kinerja kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tidak begitu maksimal.

"Dan ini juga akan berdampak pada kinerja Pemkot Surabaya, karena Plt. Itu ruang gerak kerjanya tidak luas dalam setiap menyikapi permasalahan di masyarakat."tegas politisi senior PAN kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Gofar mengatakan, permasalahan di masyarakat masih banyak yang belum diselesaikan karena terkendala jabatan lurah dipegang Plt. 

Terutama masalah tanah, kata Gofar, nah ini yang menyelesaikan harus lurah melainkan bukan Plt. Plt tidak bisa memutuskan atau menyelesaikan permasalahn tanah di tingkat bawah atau masyarakat.

Gofar kembali menambahkan, seringkali Komisi A mendapat aduan dari masyarakat saat hearing, agar segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera mengisi jabatan yang masih kosong. 

Harapannya, ujar Gofar Ismail, agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal, sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

"Secepatnya tidak ada lagi jabatan Plt-Plt di kedinasan Pemkot Surabaya, agar layanan masyarakat berjalan maksimal." ungkapnya. (pan)

Foto : Gofar Ismail anggota Komisi A DPRD Surabaya. 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah