Mediabidik.com - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisioner KPU Surabaya soal tunggakan anggaran Pilkada Surabaya 2020 oleh Pemkot Surabaya pada Sabtu (08/08/2020).
Rapat dengar pendapat itu dihadiri Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna, dan Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono. Sedangkan Komisioner KPU Kota Surabaya yang hadir antara lain Subairi Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Serta Naafilah Astri Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna mendesak Pemkot Surabaya segera memenuhi kewajibannya untuk melunasi anggaran Pilkada Surabaya 2020. "Karena Permendagri-nya sudah seperti itu. Harusnya tunggakan sisa anggaran sudah dicairkan seluruhnya pada tanggal 9 Juli, tapi dijanjikan mundur 15 Juli. Namun sampai sekarang belum juga cair" terangnya.
Ayu juga mengatakan anggaran Pilkada sudah dianggarkan pada pengesahan APBD Surabaya 2020. "Kenapa anggaran kok tidak bisa cair tepat waktu," ujarnya.
Menurut Ayu sisa anggaran itu sangat dibutuhkan. Apalagi tahapan Pilkada di bulan September nanti adalah pendaftaran pasangan calon. Sehingga KPU butuh melakukan sosialisasi ke masyarakat lewat spanduk atau baliho.
"Senin (10/08/2020) kita akan menggelar hearing dengan Pemkot Surabaya. Kita ingin tahu alasannya kenapa sisa anggaran pilkada belum juga cair," tegasnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan Naafilah Astri Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, dari anggaran Rp.101,2 miliar, yang sudah cair baru Rp.41,09 miliar atau sekitar 41 persen.
"Anggaran Rp.41 Miliar yang sudah cair tersebut masing-masing rinciannya Rp.1 Miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp.40 Miliar," ungkapnya.
Naafilah kembali mengatakan, sesuai Permendagri, seharusnya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp.60 Miliar.
"Tahapan Pilwali Kota Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga kami khawatirkan dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment