Skip to main content

Dianggap Kurang Tepat, Dewan Kritisi Pemasangan Wastafel Portable

Mediabidik.com - 2700 unit wastafel portabel yang tersebar di Surabaya, yang terpasang dibeberapa ruang publik. Diantaranya pedestrian, taman, sentra kuliner, pasar, gedung pemerintahan, pendidikan, dan pusat kesehatan mendapat apresiasi serta kritikan dari kalangan dewan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Buchori Imron mengapreisasi upaya pemkot dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan terus memperbanyak wastafel portabel. Namun Buchori menyebut ada beberapa titik pemasangan fasilitas cuci tangan yang dirasa kurang tepat. 

Ia memberikan contoh seperti halnya tempat cuci tangan di sekitar Jalan Kedung Cowek. Hampir tidak ada masyarakat yang menggunakan cuci tangan tersebut. "Apakah efektif?," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada media ini, Selasa (1/9/20).

Seharusnya pemerintah kota memperhatikan dimana letak yang strategis dan memudahkan publik untuk menjangkaunya. Justru, di tempat tertentu yang didatangi banyak orang masih saja kurang optimal. 

Buchori memberikam contoh di Pasar Kapasan. Sebagai jujukan pengunjung tentu di sana membutuhkan cukup banyak sarana protokol kesehatan.

"Jangan sampai yang komunitasnya banyak hanya ditempatkan satu-dua aja. Itu tentu kurang efektif," jelasnya.

Sementara Ketua Komisi C Baktiono menambahkan, terkait dengan protokoler kesehatan yang saat ini pemkot tengah gencar untuk memberikan wastafel diperkampungan itu adalah merupakan inisiatif yang baik untuk mengatasi Covid-19.

"Warga yang khususnya yang sering bergerombol berkerumun dapat memanfaatkan wastafel tersebut untuk membersihkan tangan," ucapnya.

Politisi PDIP ini menyebut untuk sumber air dan sabun warga setempat bisa bergotong-royong. "Kalau sekedar air, warga bisa saling membantu untuk menyalurkan air di tangki-tangki," sebutnya.

Selain itu menurutnya, warga bisa gotong-royong iuran untuk bisa menyiapkan sabun cair. "Harganya masih bisa terjangkau kalau seluruh warga bisa membantu gotong royong bersama Pemerintah Kota Surabaya," pungkasnya. (pan)


Foto : Buchori Imron anggota Komisi C DPRD Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh