Skip to main content

KPU Jatim : Pentingnya Peran Media Untuk Masyarakat di Pilkada 2020

Mediabidik.com - KPU Jawa Timur menekankan pentingnya keterlibatan media massa dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020. 

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro saat menjadi pembicara dalam rakor bersama pimpinan media pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya tahun 2020.

Rakor yang bertempat di Wyndham Surabaya Jalan Basuki Rakhmat nomor 67-73 Surabaya Dihadiri oleh sekitar 50 pimpinan media baik dari media 
cetak, radio, televisi, dan online. 

Latar belakang perlunya melibatkan media massa dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya disebutkan oleh Gogot dalam materinya. Pertama adalah tingkat partisipasi masyarakat yang ada di Pilkada yang selalu fluktuatif. Kedua pragmatisme dan apatisme politik masyarakat pemilih yang masih cukup tinggi. 

Ketiga adanya keterbatasan penyelenggara pemilihan dalam mengakses masyarakat. Keempat adalah keterbatasan anggaran. Kelima jika didapati adanya problem kontestasi politik yang rendah. Keenam adalah tingkat parmas Jawa Timur pada pemilu tahun 2019 mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Ketujuh pemilihan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. 

Gogot juga menjelaskan, KPU akan selalu bersinergi dengan media massa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020. 

"Membangun hubungan saling menguntungkan antara kami, memelihara komunikasi yang harmonis antara kami dan juga publik, kemudian melayani kepentingan publik dengan baik, serta memelihara perilaku dan moralitas lembaga dengan baik," ungkap Gogot. 

Untuk diketahui, pemateri dalam kegiatan Rakor Pimpinan Media ini juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, Afif Amrullah. Selain itu, dalam kegiatan ini dimoderatori oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Subairi. (pan)

Foto : Gogot Cahyo Baskoro Komisioner KPU Jatim. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...