Skip to main content

Penutupan Akses Jalan Wisata Bukit Mas I Ditolak Warga

Mediabidik.com - Penutupan akses jalan perumahan Wisata Bukit Mas I Surabaya mendapat penolakan dari warga, mereka menilai yang dilakukan pengembang sepihak. Dan mereka mengaku tidak pernah dilibatkan, dampaknya warga tidak bisa leluasa melakukan aktivitas.

Menurut Johanes Pribadi salah satu warga, selama ini akses jalan yang ditutup digunakan warga Wisata Bukit Mas 2 untuk keluar masuk. Imbas penutupan warga harus memutar jauh hingga 15-20 menit hanya untuk bisa keluar dari perumahan.

"Ini masalah akses jalan ya. Wisata Bukit Mas ternyata tidak punya akses sendiri. Pengelola beralasan waspada Covid-19. Kalau waspada kan jauh-jauh hari bukan barusan ini. Akses ditutup kita ini harus memutar masuk perumahan lain yakni Prambanan. Bisa bisa jalan 15 - 20 menit itu belum macetnya ungkap Johanes, Senin (3/8/2020).

Menurut Johanes warga menerima surat edaran pada 30 Juli 2020. Managemen perumahan ditanya terkait hal ini juga tidak ada kejelasan," ini tadi deadlock pertemuan kita tadi, jawabannya ngambang, kita merasa dibohongi, ternyata akses tidak punya," urainya.

Warga sempat menggelar aksi turun kejalan. Dari pantaun banyak spanduk dipasang di akses masuk maupun pagar rumah warga. Ratusan warga melakukan komunikasi dengan pengelola, namun hasilnya belum ada titik temu.

Sebelumnya warga Wisata Bukit Mas 1 dan 2 juga telah melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya pada 25 Juni 2020. Ada beberapa hasil yang disepakati yakni diantaranya Pemerintah memberikan surat peringatan kepada PT. Sinar Mas Land terkait kapan diserahkannya Fasum dan Fasos.

Kemudian dalam rapat itu, Komisi A meminta Pemkot menghentikan dan menunda segala permohonan perizinan sesuai Perwali Nomor 14 tahun 2016.

Selain itu pengembang juga diminta menghentikan pungutan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) kepada penghuni. Komisi A meminta laporan Penggunaan IPL yang dipungut biaya serta meminta audit independen dan yang terakhir pengembang tidak beh melarang warga melakukan renovasi.(opan)


FOTO: Tampak warga perumahan Wisata Bukit Mas saat memprotes pengelolah untuk membuka akses jalan, Senin (3/8/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh