Skip to main content

Ketua DPRD Surabaya Tegur Pemkot Soal Tunggakan Dana Pilkada 2020

Mediabidik.com - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono meminta Pemkot Surabaya segera mencairkan tunggakan dana Pilkada Surabaya 2020 untuk KPU Kota Surabaya. Agar tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya bisa dilakukan. 

"Jangan sampai pelaksanaan tahapan Pilkada terseok-seok karena anggaran," ungkapnya Kamis, (06/08/2020).

Menurut Adi Sutarwijono, dia sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi A agar menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan pihak-pihak untuk membahas persoalan tersebut. "Komisi A akan menggelar hearing terhadap persoalan itu pada Sabtu (08/08/2020)," terangnya.

Adi menekankan melalui pernyataannya di media, pemkot Surabaya bisa memperhatikan persoalan tersebut.

Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan bahwa pencairan anggaran Pilkada Surabaya sesuai NPHD masih belum cair seluruhnya. Dari anggaran Rp.101,2 miliar, yang sudah cair baru Rp.41,09 miliar atau sekitar 41 persen.

"Tahapan Pilwali Kota Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga kami khawatirkan dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Alumnus magister ilmu politik FISIP Unair Surabaya ini menyatakan anggaran Rp.41 Miliar yang sudah cair tersebut masing-masing rinciannya Rp.1 Miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp.40 Miliar.

"Kalau sesuai Permendagri, harusnya ya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp.60 Miliar," terang Astri.

Komisioner perempuan satu-satunya di KPU Kota Surabaya tersebut juga menyampaikan pada 22 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan addendum (perubahan) NPHD anggaran Pemilukada Kota Surabaya 2020 bersama Pemkot Surabaya. (pan)

Foto : Adi Sutarwijono Ketua DPRD kota Surabaya. 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah