Skip to main content

Tak Dipenuhi Tuntutannya, Ratusan Pekerja Seni Surabaya Kembali Demo Balai Kota

Mediabidik.com - Belum juga dipenuhi tuntutannya, ratusan pekerja seni yang tergabung Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) kembali turun gunung. Mereka menuntut Perwali 28/2020 dan Perwali 33/2020 diterbitkan Pemkot Surabaya segera dicabut. 

Aksi demo cinta damai kali ini berorasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yosudarso dan orasi di lanjutkan di Balai Kota Surabaya.

Area Balai Kota Surabaya kembali dibanjiri ratusan massa aliansi pekerja seni. Tuntutan mereka kali ini bertambah, ingin bertemu dan berdialog langsung dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Kami kembali lagi kesini mendesak pencabutan Perwali 33 dan 28 tahun 2020. Kali ini kami tambahkan tuntutan kami. Ingin berdialog langsung dengan Bu Wali Kota," ujar Desy penyanyi Surabaya yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya ini.

Jika tidak ditemui, massa aksi pun memiliki ancaman mereka sendiri. "Kami akan tidur di Balai Kota Surabaya. Kami bertahan sampai ditemui Ibu Wali Kota," tegasnya.

Berbeda dengan dua aksi sebelumnya, kali ini dalam barisan unjuk rasa turut terlihat anggota DPRD Surabaya. Diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti Bersama Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono.

Ketua APSS Harno dalam orasinya menginginkan agar Perwali 28/2020 dan Perwali 33/2020 di revisi membuat acuan penegak hukum untuk pekerja seni Surabaya kembali berkreasi. 

"Maka kami tegaskan Bu Risma Wali Kota Surabaya untuk mencabut kedua perwali tersebut," tegas Harno, Rabu (12/8/20).

Perlu diketahui oleh Pemkot Surabaya, lanjutnya, bahwa pekerja seni Surabaya tidak butuh bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan lainnya. 

"Yang kami perlukan cabut perwali itu. Jika sampai saat ini tidak ada kebijakan maka kami mengancam akan bermalam di Balai Kota Surabaya meminta makan kepada pemkot, timbang kami pulang namun tetap tidak bisa bekerja. Terus mau kami kasih makan apa anak istri di rumah," ungkapnya. 

Dengan demikian, Harno berharap Bu Tri Rismaharini memperhatikan nasib ribuan pekerja seni Surabaya. 

"Kami harap hari ini ada jawaban dan solusi agar pekerja seni bisa kembali bekerja sekarang. Mengingat, memasuki bulan Agustus padatnya kegiatan atau hajatan di kampung-kampung. Intinya, jika di izinkan, kami berjanji dan sanggup menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.(pan)


Foto, Ratusan aksi demo aliansi pekerja seni Surabaya mendatangi Balai Kota Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh