Skip to main content

Bolak Balik Didemo, Risma Akhirnya Nyerah

Mediabidik.com - Setelah berkali kali melakukan orasi di balai kota, upaya ratusan pekerja seni Surabaya akhirnya membuahkan hasil. Hasil dari mediasi perwakilan pekerja seni Surabaya dengan Pemkot Surabaya di halaman Balai Kota Surabaya temui titik terang. 

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya Irvan Widiyanto mengatakan, bahwa Perwali 28/2020 dan Perwali 33/2020 tidak ada larangan warga Surabaya melakukan kegiatan hajatan. Sebab, Bu Tri Rismaharini menyampaikan di kedua perwali tidak ada larangan yang namanya kegiatan hajatan warga Surabaya. 

"Kami tegaskan dan disaksikan jajaran dinas terkait, wakil rakyat dan perwakilan pekerja seni Surabaya bawasannya perlu digaris bawahi bahwa perwali 28 dan 33 tidak melarang yang namanya hajatan," tegas Irvan saat temui mediasi bersama perwakilan pekerja seni di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8/20).

Oleh karena itu, Irvan menyampaikan kepada perwakilan pekerja seni Surabaya apa tidak salah alamat melakukan aksi demo tersebut. 

"Padahal kalau ada hajatan itu adalah haknya yang mempuyai hajat, bukan haknya pemkot. Misalnya saya punya hajat mengundang orkes dan elekton itu adalah hak saya selaku pemilik hajat. Tapi pemkot tidak melarang saya untuk mengadakan hajatan. Ini yang perlu disadari oleh teman-teman pekerja seni Surabaya," terangnya. 

Kemudian masalah pedagang kaki lima (PKL), lanjutnya, itu PKL di lokasi mana tidak diperbolehkan beraktivitas. 

"Selama ini PKL Genteng dan Kedungdoro tidak ada apa-apa dan elekton di sentra PKL boleh beraktivitas," ungkapnya. 

Maka dari itu, menurutnya, ingin meluruskan dengan Perwali 28 dan 33 diterbitkan untuk melakukan pengaturan kepada masyarakat menuju tatanan pola baru. 

"Adaptasi baru, biasakan yang tidak biasa yang sebelumnya tidak memakai masker sekarang wajib memakai masker, berjaga jarak dan tidak bersalaman. Jadi aturan perwali ini semata-mata untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Surabaya," tandasnya. 

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti didampingi Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono mengucapkan apresiasi atas respon cepat Pemkot Surabaya terhadap nasib ratusan pekerja seni Surabaya. 

"Hasilnya mediasi bersama Pemkot Surabaya bahwa hajatan apapun bagi warga Surabaya diizinkan oleh Pemkot Surabaya," kata Budi Leksono. 

Reni Astuti menyampaikan, bahwa Pemkot Surabaya memberikan jawaban yang kongkrit dan jelas atas tuntutan para pekerja seni Surabaya. 

"Secara tegas pemerintah kota menyampaikan sesungguhnya didalam Perwali 33/2020 tidak ada larangan terkait dengan hajatan. Selain itu, terkait pekerja-pekerja seni di sentra PKL di perbolehkan kembali beraktivitas," ujarnya. 

Lebih Jauh, kata Reni Astuti, terkait kegiatan bazar di kampung-kampung juga diizinkan Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya. 

"Apapun kegiatan hajatan warga diperbolehkan, tapi dengam catatan warga wajib menjalankan protokol kesehatan. Jadi kami sebagai wakil rakyat akan mengawal yang menjadi kesepakatan tersebut," pungkasnya.(pan)


Foto, mediasi Pemkot Surabaya bersama perwakilan pekerja seni di halaman Balai Kota Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...