Skip to main content

Dukung Pekerja Seni dan RHU, Komisi A Minta Risma Cabut Perwali no 33

Mediabidik.com – Perihal nasib pekerja seni dan tempat rekreasi hiburan umum (RHU), terus mendapat dukungan dari anggota DPRD Surabaya. Terbaru, komentar datang dari Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, dengan tegas menyatakan jika pihaknya akan terus mendorong Walikota Surabaya agar segera mencabut dan merevisi Perwali no 33 tahun 2020.

"Memang harus dirubah secepatnya, karena yang kita pikirkan itu nasib para pekerja seni dan RHU yang tidak bisa bekerja sejak bulan Maret. Sudah 6 bulan mereka tidak mempunyai penghasilan. Lantas bagaimana kelangsungan kehidupan mereka dan keluarganya?," ucap politisi perempuan Partai Golkar ini. Senin (3/08/2020)

Ayu-sapaan akrab Pertiwi Ayu Khrisna, mengatakan bahwa pemberlakuan jam malam dan pelarangan RHU ini diskriminasi, karena pusat perbelanjaan (Mal-red) dan swalayan tidak pernah ditutup seperti di daerah lain sejak wabah pendemi ini berlangsung di wilayah kota Surabaya.

"Ini ada apa di balik semuanya? tempat bekerja mereka ditutup tetapi tidak diberikan solusi. Ini nggak fair. Masak mereka disuruh menunggu bantuan tunai dan sembako? ya nggak mungkin lah. Lagian juga tidak cukup untuk kebutuhan mereka dan keluarganya," protes Ayu.

Sejak mereka (pekerja seni dan RHU) mengadu ke Komisi A, kata Ayu, pihaknya telah merespon dengan menyampaikan semua keluhan pekerja seni dan RHU ke Pemkot Surabaya, bahkan melalui pandangan masing –masing fraksi anggota (Komisi A) di rapat Paripurna.

"Tapi nggak tau kenapa belum ada respon. Yang perlu diingat, mereka itu warga Surabaya yang sangat butuh perhatian, dan mereka juga konstituen pemilih saat Pilkada Surabaya yang tentu punya menjadikan Risma sebagai Walikota. Itu harus diingat lho," jelasnya.

Diakhir paparannya, Ayu menegaskan jika pihaknya bersama seluruh anggota DPRD Surabaya akan terus berjuang sekuat tenaga untuk bisa membantu para pekerja seni dan RHU agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik. (pan)

Foto : Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

Comments

  1. nasib pekerja seni dan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) harus diperhatikan

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh