Skip to main content

Tak Digubris Risma, Ratusan Pekerja Seni Kembali Luruk Balai Kota

Mediabidik.com – Ratusan pekerja seni meliputi Dekorasi, Rias Manten, Tenda, Ligthing, wedding oragnizer dan Sound Sistim tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) menggelar Aksi di kantor Pemerintahan Balai Kota Surabaya.

Dalam aksinya mereka menuntut kepada Walikota Surabaya untuk memberikan izin kepada pekerja seni agar bisa berkarya dan bekerja di tempat orang – orang hajatan atau resepsi pernikahan.

"Kami memohon kepada Ibu Walikota agar untuk berikan izin kepada kami untuk bisa bekerja dan berkarya di tempat hajatan," Teriak Salah Satu Orasi. Rabu (05/08/2020) pagi

Ketua Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) Java Angkasa mengatakan, Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) merupakan kendaraan bagi para pekerja seni meliputi dekoration , Sound Sistim dan wedding organizer.

'Kedatangan kami disini untuk silaturahmi kepada ibu Risma tercinta, Mak aku moleh, saya pingin ketemu panjenengan," kata Java Angkasa sambil teteskan air mata.

Keinginannya bertemu walikota untuk menyampaikan aspirasinya, ia mengatakan para pekerja seni sudah lima bulan lebih tidak bisa bekerja akibat terdampak pandemi covid-19 bahkan tidak ada solusi dari pemerintah kota.

'Kami merasa tidak mendapatkan keadilan masalah perizinan hajatan dan hiburan," ungkap Angkasa. kepada wartawan.

Untuk itu, ia bersama pekerja seni lainnya menuntut kepada pemerintah kota terutama walikota surabaya mengeluarkan izin atau surat edaran agar supaya bisa bekerja dan berkarya di hajatan dan hiburan sampai ditinkat RT RW.

"Biar tidak ada komunikasi terputus khususnya di tempat hajatan dan hiburan," papar Angkasa.

Sementara itu, aksi damai ratusan pekerja seni juga didukung sejumlah penyanyi dan musisi dangdut lainnya, beberapa perwakilan pekerja seni diterima dan bertemu langsung dengan perwakilan pemkot surabaya. (pan).

Foto : Ratusan pekerja seni Surabaya kembali luruk balai kota. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...