Skip to main content

Dari Hasil Sidak, Komisi A Akan Gelar Hearing Untuk Pencocokan Data

Mediabidik.com - Komisi A DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menanggapi pengaduan warga terkait sengketa tanah di Jemursari 8 Kav 9, kelurahan Jemur Wonosari kecamatan Wonocolo milik Suapril Aliyanto dengan pemerintah kota Surabaya.

Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi mengatakan, hasil sidak hari ini, kita masih melihat klausul tanah tersebut. Ternyata kita juga harus bicara dengan teman-teman komisi, apa yang kita lihat hari ini. 

"Ya, mungkin kejanggalannya ada bangunan yang dibuat salon, padahal itu tadinya diperuntukkan oleh masyarakat ruang BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Karena BKM berhenti, kemudian sama masyarakat di sewakan untuk salon, sekarang tidak operasional salon itu. Jadi kapanpun bisa dirobohkan. "terang Ayu usai melakukan sidak kelokasi, Kamis (27/8/20).

Masih kata Ayu sapaan akrab Ketua Komisi A Surabaya menyampaikan, menurut keterangan dari pemerintah kota sementara itu (aset pemkot, red) dan kami akan hearing kan untuk pencocokan data. 

"Itu yang saya lihat dari batas rumah sakit, sepertinya itu aset pemerintah kota. Itu menurut saya tanah irigasi tempat pembuangan air. "ucap Ayu. 

Politisi perempuan dari partai Golkar ini menambahkan, setelah saya lihat keseberang apa ini nggak pernah dikeruk, jawabnya sudah bu, dua bulan sekali. Tapi kalau daya hulunya tinggi kalau dua bulan sekali, kan ngak memungkinkan. 

"Itu nanti bisa jadi tinjauan kembali oleh komisi yang menangani. "imbuhnya. 

Saat ditanya apakah ada dugaan oknum kelurahan yang terlibat dalam keluarnya sertifikat tersebut, Ayu menegaskan, itu lurah lama bisa jadi nakal, makanya Komisi A sekarang dari yang lalu selalu menekankan kepada Kabag Pemerintahan agar betul-betul berkoordinasi dengan lurah dan camat.

"Supaya tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan, karena kita sambung Menyambung lagi. Mungkin dia (pemilik tanah, red) belinya lewat pegawai kelurahan, atau lurahnya atau Siapanya yang menerbitkan satu sertifikat. Tapi kalau memang lurahnya sudah meninggal agak kesulitan buat kami.  Jadi otomatis kami telisik lagi,  apa itu tanahnya masih ada kaitannya dengan irigasi apa tidak. "paparnya. (pan)

Foto : Komisi A saat melakukan sidak dilokasi tanah jalan Jemursari 8 kav 9Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah