Skip to main content

Sebagai Bentuk Kepedulian, Wartawan KOMPAK Kurban 3 ekor Sapi dan 2 Kambing

Mediabidik.com – Komunitas Media Pengadilan Dan Kejaksaan (KOMPAK) Surabaya berkurban 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing, Sabtu 1 Agustus 2020.

Hewan-hewan kurban tersebut bukan sumbangan dari pihak atau instansi manapun, tapi murni dari donatur anggota KOMPAK.

Sesuai aturan syariat Islam, 1 sapi hewan kurban untuk 7 orang donatur kurban. "Alhamdulillah tahun ini kami bisa berkurban 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing dari donatur kurban anggota KOMPAK," kata Ketua Umum KOMPAK, Budi Mulyono.

2 ekor kambing kata dia bukan hewan kurban, melainkan berasal dari sodaqoh patungan anggota KOMPAK, yang dagingnya nanti juga akan dibagikan. "Meski bukan murni kurban, tapi ini namanya latihan kurban, saya yakin yang patungan sodaqoh kambing tahun depan bisa berkurban sendiri," terangnya.

Dia sengaja membiasakan anggotanya untuk berkurban setiap tahun sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab sosial secara pribadi sebagai makhluk sosial.

"Kita sejak tahun lalu membuka tabungan kurban untuk anggota KOMPAK, alhamdulillah ada 21 anggota yang siap berkurban, jumlah donatur bertambah dari tahun lalu yang hanya 14 donatur," jelasnya.

Daging kurban selanjutnya akan dibagikan door to door kepada masyarakat yang selama masa pandemi Covid-19 tidak sempat mengkonsumsi daging. "Kita sengaja bagikan hewan kurban door to door untuk menghindari kerumunan warga," ujar wartawan Harian Surabaya Pagi ini.

Dia berharap, KOMPAK bisa menginspirasi semua pihak untuk berbagi antar sesama dan meningkatkan rasa solidaritas antar sesama manusia. "Kita ingin membuktikan bahwa insan media juga mampu berbagi," tegasnya. (opan)


FOTO: Tampak prosesi penyembelihan hewan kurban oleh pengurus dan anggota Komunitas Media Pengadilan- Kejaksaan (KOMPAK), Sabtu (1/8/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...