Skip to main content

Sebagai Bentuk Kepedulian, Wartawan KOMPAK Kurban 3 ekor Sapi dan 2 Kambing

Mediabidik.com – Komunitas Media Pengadilan Dan Kejaksaan (KOMPAK) Surabaya berkurban 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing, Sabtu 1 Agustus 2020.

Hewan-hewan kurban tersebut bukan sumbangan dari pihak atau instansi manapun, tapi murni dari donatur anggota KOMPAK.

Sesuai aturan syariat Islam, 1 sapi hewan kurban untuk 7 orang donatur kurban. "Alhamdulillah tahun ini kami bisa berkurban 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing dari donatur kurban anggota KOMPAK," kata Ketua Umum KOMPAK, Budi Mulyono.

2 ekor kambing kata dia bukan hewan kurban, melainkan berasal dari sodaqoh patungan anggota KOMPAK, yang dagingnya nanti juga akan dibagikan. "Meski bukan murni kurban, tapi ini namanya latihan kurban, saya yakin yang patungan sodaqoh kambing tahun depan bisa berkurban sendiri," terangnya.

Dia sengaja membiasakan anggotanya untuk berkurban setiap tahun sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab sosial secara pribadi sebagai makhluk sosial.

"Kita sejak tahun lalu membuka tabungan kurban untuk anggota KOMPAK, alhamdulillah ada 21 anggota yang siap berkurban, jumlah donatur bertambah dari tahun lalu yang hanya 14 donatur," jelasnya.

Daging kurban selanjutnya akan dibagikan door to door kepada masyarakat yang selama masa pandemi Covid-19 tidak sempat mengkonsumsi daging. "Kita sengaja bagikan hewan kurban door to door untuk menghindari kerumunan warga," ujar wartawan Harian Surabaya Pagi ini.

Dia berharap, KOMPAK bisa menginspirasi semua pihak untuk berbagi antar sesama dan meningkatkan rasa solidaritas antar sesama manusia. "Kita ingin membuktikan bahwa insan media juga mampu berbagi," tegasnya. (opan)


FOTO: Tampak prosesi penyembelihan hewan kurban oleh pengurus dan anggota Komunitas Media Pengadilan- Kejaksaan (KOMPAK), Sabtu (1/8/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh