Skip to main content

Kusnadi : Eri Cahyadi Sudah Mendaftar Sebagai Peserta Pilkada Melalui Jalur DPP

Mediabidik.com - PDI Perjuangan segera mengumumkan dan penyerahan rekomendasi tahap keempat 5 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada serentak 2020. DPD PDI Perjuangan Jatim, sebut Eri Cahyadi (ASN) Pemkot Surabaya sudah mendaftar calon kepala daerah lewat DPP

Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi memastikan rekomendasi 5 paslon kab/kota Jawa Timur diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Pacitan, Jember Situbondo tahap keempat turun pada 19 Agustus 2020.

"Rekom tahap empat segera turun pekan depan," kata Kusnadi, Selasa (11/8/20).

Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi disebut sudah mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPP PDI Perjuangan. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPD PDI-P Jatim.

Kusnadi selaku Ketua DPD Partai berlambang banteng bermoncong putih mengaku, bahwa Eri Cahyadi sudah mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada melalui jalur DPP. Eri Cahyadi sudah mendaftar sejak lama.

"Eri mendaftar lewat DPP. Sudah mendaftar lewat DPP sana," ungkapnya. 

Perlu diketahui, Eri Cahyadi masih berstatus sebagai ASN. Serta belum pernah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala Bappeko Surabaya.

Menganggapi hal tersebut, Kusnadi berujar tidak masalah ASN ikut mendaftar. Sebab mencalonkan diri sebagai kepala daerah adalah hak semua orang.

"Selama tidak dicabut haknya oleh hukum kan tidak masalah. Mau ASN atau bukan ANS," jelasnya.

Sebab menurutnya, secara mekanisme partai, rekomendasi akan turun apabila sudah mendaftar. Adapun beberapa mekanisme mendaftar melalui PAC, DPC, DPD, maupun DPP.

"Bedanya apa? Kalau di DPC dan DPD ada batasan waktu. Sedangkan DPP tidak ada rentang waktu pendaftaran. Pokoknya rekomendasi belum turun bisa mendaftar di DPP," terangnya. 

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Pemenangan Pemilu Deni Wicaksono mengatakan, bahwa dari 19 nama bacawali dan bacawawali yang yang sudah masuk di DPP mengerucut menjadi tiga nama yang maju di Pilkada Surabaya. 

"Dimungkinkan mengerucut pada tiga nama. Yaitu nama-nama yang sudah beredar Kota Surabaya, yaitu Wisnu Sakti Buana, Armuji dan Eri Cahyadi," lanjut Deni. 

"Saya rasa tiga nama itu sudah mengerucut. Tapi perlu diingat, bahwa ketua umum memiliki hak prerogatif untuk menentukan calon yang akan diusung," tambahnya.

Deni Wicaksono menegaskan, untuk rekomendasi 5 paslon tahap ke empat dari DPP PDIP akan diturunkan pekan depan. 

"Yang jelas rekom 5 paslon tahap ke empat segera turun diantara tanggal 17 hingga 19 Agustus mendatang," pungkasnya.(pan)


Foto : Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi .

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...