Skip to main content

Merasa Diteror, Penghuni Apartemen Puncak Permai Wadul Dewan

Mediabidik.com – Penghuni Apartemen Puncak Permai merasa resah, beberapa akhir ini diteror oleh oknum pengelola apartemen, terutama soal tarif parkir kendaraan yang sebelumnya tidak ada, saat ini penghuni ditarik tarif parkir dengan tarif yang dinilai sangat tinggi.

Ketua Paguyuban Penghuni Apartemen Puncak Permai, Oxtalevanus mengatakan, sebelumnya tidak ada penarikan tarif parkir kendaraan, namun disaat pandemi Covid-19 ini, tiba-tiba secara sepihak pengelola Apartemen menarik tarif parkir.

"Tarif parkir kami nilai terlalu tinggi, ditengah kondisi kesulitan ekonomi selama badai pandemi virus Covid-19."ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan Komisi C DPRD kota Surabaya, Selasa (18/08/20).

Oxtalevanus menceritakan, kami parkir setiap hari keluar masuk sebelumnya bebas bayar, tiba-tiba kemarin itu sampai ada turunin preman orang-orang yang tidak dikenal, tidak mempunyai identitas, tidak memakai seragam pekerjaan apa nggak tahu, tiba-tiba datang ke apartemen.

Ia menambahkan, meski didatangi oknum preman bahkan ada penghuni apartemen yang luka tangannya, namun kami mencoba  bermusyawarah untuk bertemu dengan pihak pengelola  apartemen.

"Sayangnya, jelas Oxtalevanus, pihak pengelola tidak pernah mau menemui."terangnya.

Saat ditanya berapa besaran tarif liar yang dikenakan penghuni apartemen, Oxtalevanus mengatakan, awalnya free kemudian dikenakan tarif mulai per jam, sampai ada yang dikenakan Rp50.000 per hari. Bahkan, ada ibu-ibu yang dikenakan tarif Rp30.000 sekali keluar. 

Penghuni Apartemen, kata Oxtalevanus, sebenarnya memahami mengapa ditarik tarif parkir, mungkin untuk menambah gaji karyawan apartemen, karena situasi ekonomi sedang sulit saat ini. Tapi, ya harus ada kejelasan dahulu besaran tarifnya

"Untuk itu kita mengadukan hal ini ke DPRD Kota Surabaya, agar dibentuklah batas minimum batas maksimum dari tarif parkir tersebut."ungkapnya.(pan)


Foto : Penghuni Apartemen Puncak Permai usai hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya. 

Comments

  1. Are you in a financial crisis, looking for money to start your own business or to pay your bills?
    GET YOUR BLANK ATM CREDIT CARD AT AFFORDABLE PRICE*
    We sell this card to all our customers and interested buyers worldwide,Tho card has a daily withdrawal limit of $5000 and up to $50,000 spending limit in stores and unlimited on POS.
    **WHAT WE OFFER**
    *1)WESTERN UNION TRANSFERS/MONEY GRAM TRANSFER*
    *2)BANKS LOGINS*
    *3)BANKS TRANSFERS*
    *4)CRYPTO CURRENCY MINNING*.
    *5)BUYING OF GIFT CARDS*,
    *6)LOADING OF ACCOUNTS*
    *7)WALMART TRANSFERS*
    *8)BITCOIN INVESTMENTS*
    *9)REMOVING OF NAME FROM DEBIT RECORD AND CRIMINAL RECORD*
    *10)BANK HACKING*
    email blankatmmasterusa@gmail.com
    you can also call or whatsapp us Contact us today for more enlightenment

    +1(539) 888-2243
    WE ARE REAL AND LEGIT...........2019 FUNDS/FORGET ABOUT GETTING A LOAN..

    IT HAS BEEN TESTED AND TRUSTED

    whatsapp only ===>>   +1(539) 888-2243
    Cheap as $200

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh