Skip to main content

Sinergikan Program P4GN, BNNK Surabaya Gelar Hearing Dengan Komisi D

SURABAYA (Mediabidik) – Guna mensinergikan penguatan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Surabaya mengelar hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya, Senin (2/12/2019). 

"Kami hearing dengan Komisi D ini seizin dari Ketua DPRD Surabaya," ujar AKBP Kartono Kepala BNNK Surabaya. 

Hearing kali ini, AKBP Kartono mengatakan, bahwa kita sinergi pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab kita semua bersama pemerintah kota dan seluruh warga masyarakat kota Surabaya.

"Dengan harapan bersama sama untuk memerangi adanya peredaran gelap narkotika karena kejahatan narkotika itu adalah jaringan internasional," katanya ditemui usai hearing.

Peredaran gelap narkotika di kota Surabaya, menurut AKBP Kartono, karena Surabaya dianggap layak lahan sasaran empuk untuk transit seperti itu.

"Maka itu kita tetap upayakan pencegahan, seperti saat ini kita di acara Award Surabaya Bersinar, " ujarnya.


Selain itu, BNN Kota Surabaya juga memberikan penguatan kepada seluruh warga masyarakat kota Surabaya.

"Kedua kita juga melakukan penyelidikan, pengungkapan kasus kasus peredaran gelap narkotika," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, berdasarkan surat dari BNN Kota Surabaya meminta untuk hearing dengan Komisi D berkaitan dengan kegiatan.

"Mereka (BNNK) punya kegiatan Award Surabaya Bersinar berketepatan dengan Hari HIV/AIDS Se Dunia kemarin, sehingga kita jadwalkan hari ini untuk hearing," katanya.

Pada saat hearing, kata Politisi PDIP ini, BNN Kota Surabaya tadi memberikan paparan, bahwa ada zona-zona yang dimana disitu membutuhkan banyak kerja sama.

"Baik dari Pemkot, DPRD Surabaya dan masyarakat juga tentunya," pungkasnya. (pan).

Foro : BNNK Surabaya saat mengelar hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...