Skip to main content

Komisi B Tuding Plt Dirut PD Pasar Surya Salahi Kewenangan

Mediabidik.com – Polemik Pasar Tunjungan terus bergulir, dan bukan tidak mungkin bakal mengarah ke ranah hukum, karena Komisi B DPRD Surabaya menilai adanya beberapa kebijakan Direksi yang ditanda tangani oleh Dirut Plt telah melampaui kewenangannya.

Pernyataan tegas ini disampaikan John Tamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya asal Fraksi PDIP dalam hearing lanjutan, yang mengatakan bahwa Dirut PD. Pasar Surya dengan status Plt telah membuat berbagai kebijakan berdasarkan SK Direksi, padahal masih ada aturan hukum yang lain.

"PD Pasar Surya melakukan manuver-manuver dalam SK nya itu tidak berdasarkan hukum, tetapi hanya berdasarkan kepentingannya sendiri. Dia hanya menggunakan dasar SK Direksi, padahal ada aturan hukum yang lain. Pertanyaannya saya, Direksi ini mengerti hukum atau tidak. Kalau tidak, yang sudah semestinya dia (Plt Dirut PD Pasar Surya) ini harus mundur," tegasnya. Rabu (18/12/2019)

Menurut politisi PDIP ini, PD Pasar tidak bisa menghilangkan hak kepemilikan pedagang atas stan yang ada di Pasar Tunjungan. Apalagi ada perlakukan tidak fair, karena akses publik untuk kepentingan pedagang juga tidak diberikan, karena PD Pasar hanya mementingkan area parkir yang dikelolanya.

"Yang statusnya difinitif saja tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan aturan seperti ini, apalagi anda yang statusnya masih Plt," ucap John Tamrun dengan nada keras sembari menunjukkan salah satu berkas di tangannya.

John Tamrnun mengatakan bahwa pernyataannya telah didukung oleh fakta hukum di lapangan yang menguatkan dari hasil hearing sebelumnya.

"Dari lapangan, Komisi B mendapatkan laporan pemasukan keuangan lebih dari Rp.50 Juta, namun di laporannya hanya tertulis sekira Rp.4 Jutaan. Yang sisa Rp 46 Juta, sampai hari ini laporannya tidak diberikan. Sampai hari ini kami belum menerima," tuturnya.

Oleh karenanya, kata John Tamrun, di hearing mendatang pihaknya akan mengundang beberapa pihak yang berkaitan dengan aparat penegak hukum, diantaranya Inspektorat Wilayah, Kepolisian, Ombudsman, dan kemungkinan juga akan melibatkan KPK.

Hal senada juga dikatakan Lutifiyah Ketua Komisi B DPRD Surabaya selaku pimpinan rapat, yang mengatakan bahwa jika pihaknya akan tetap mengusahakan agar PD Pasar Surya mengembalikan hak-hak pedagang di Pasar Tunjungan.

Politisi perempuan dari Fraksi Gerindra ini berpendapat bahwa stan yang saat ini kondisinya kosong (tidak berjualan) itu karena memang dagangannya sudah tidak laku, akibat tidak ada lagi pengunjung.

"Jangan serta merta dicabut haknya karena itu, apalagi yang asalnya membeli, baik dengan rupa uang maupun barang (barter),"jelasnya.

Terkait area parkir di Pasar Tunjungan, Lutfiyah mendesak agar segera dilakukan evaluasi ulang. "Jika perjanjian kerja samanya berakhir di bulan Desember ini, sebaiknya tidak diperpanjang. Dan selanjutnya di lelang saja," terangnya.

Menanggapi respon keras dari seluruh anggota Komisi B DPRD Surabaya, Plt Dirut PD Pasar Surya Muhibuddin mengatakan jika dirinya justru mengucapkan terimakasih telah diingatkan, dan akan dijadikan dasar untuk introspeksi diri.

"Saya melakukan sesuai yang saya tau, mungkin karena pemahaman saya yang salah terkait tugas dan wewenang Plt. Ya saya mengucapkan terima kasih atas koreksinya. Itu akan jadi bahan introspeksi kami,"

"Kami akan sajikan data seluruhnya besok hari Senin, kebetulan yang tadi hanya sebagian. Kan periode kami harus menanggung persoalan keuangan direksi periode sebelumnya. (pan)

Foto : Suasana hearing di ruang Komisi B DPRD Surabaya dengan PD Pasar Surya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...