Skip to main content

DPC PDIP Sudah Lakukan Verifikasi dan Penjaringan Calon Walikota Surabaya

Mediabidik.com - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Baktiono menegaskan, soal proses Pemilihan Walikota Surabaya (Pilwali) tahun 2020, DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya sudah sesuai apa yang ditugaskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, yaitu menjalankan tahapan verifikasi dan penjaringan Bakal Calon Walikota (Bacawali) Surabaya dari kader internal.

Ia menambahkan, sesuai perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bahwa, dalam Pilwali Surabaya pimpinan cabang hanya menjalankan proses penjaringan dan verifikasi kader internal saja. 

"Dan proses ini sudah clear dan sudah diserahkan ke DPD PDI Jawa Timur, dan kini sedang ditangani di DPP PDI Perjuangan."ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (20/12/19).

Baktiono menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa, saat ini DPP PDI Perjuangan melalui DPD PDIP Jatim sedang melakukan survei ke masyarakat Surabaya dari nama-nama Bacawali, agar hasil survei yang dilakukan DPP bisa dijadikan referensi, siapa nama Cawali Surabaya yang akan direkomendasikan DPP.

"Harus diketahui, soal siapa yang akan di pilih menjadi Cawali, itu sepenuhnya hak preoregatif DPP PDI Perjuangan."tegasnya.

Soal survei yang dilakukan DPP PDI Perjuangan, kata Baktiono, DPC sama sekali tidak mengetahui lembaga surveinya. 

Namun, survei Bacawali Surabaya ke masyarakat tujuannya adalah, agar bisa menghasilkan Cawali yang kredibel dan dicintai oleh masyarakat Kota Surabaya.

Lebih lanjut Baktiono mengatakan, untuk nama-nama Cawali Surabaya dari kader partai yang sudah masuk ke DPP PDIP, belum bisa kami informasi kan. Namun, jika ada nama-nama tambahan diluar kader internal, DPC hanya menjaring saja.

"Diterima atau tidak nama Cawali di luar kader internal itu sepenuhnya hak DPD PDIP Jatim dan DPP, DPC hanya menjaring nama saja." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...