Skip to main content

Raperda Pemakaian Kekayaan Daerah Masih Tahap Pemetaan

Mediabidik.com - Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat membahas panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Restribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Senin (09/12/2019). 

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan kalau pembahasan raperda ini baru dimulai dan belum memasuki pembahasan pasal. "Meski raperda ini merupakan peninggalan dari anggota dewan periode sebelumnya. Tapi anggota Komisi B ini kan banyak yang baru," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan kalau raperda tersebut atas inisiatif pihak eksekutif (Pemkot Surabaya). "Makanya kita masih memetakan berdasarkan masukan dari Pemkot, pemakaian kekayaan daerah mana saja yang bisa dikenakan restribusi," jelasnya.

Menurut Luthfiyah, sikap dewan pada prinsipnya ingin agar Perda Restribusi Pemakaian Kekayaan Daerah itu nantinya tidak membebani masyarakat. "Jangan sampai masyarakat nanti akan terbebani, pihak Pemkot bisa mencari potensi lain terhadap restribusi terhadap pemakaian kekayaan daerah yang belum tergarap bukan menaikkan restribusi," terangnya.

Luthfiyah mengungkapkan potensi itu misalnya dari Dinas Pemuda dan Olahraga yaitu lapangan hoky, lapangan soft ball, lapangan tenis yang bisa digunakan tapi sampai sekarang belum dikenakan restribusi karena belum ada Perdanya. "Dinas tidak berani menarik restribusi karena belum ada dasarnya," jelasnya.

Sementara itu, Perda itu nantinya juga akan menyentuh rumah susun sewa (Rusunawa). "Pemkot menginginkan sewa terhadap rusun diubah menjadi restribusi, karena kalau sewa pemkot tidak bisa memberikan keringanan. Beda dengan restribusi," pungkasnya.

Foto : Lutfiyah Ketua Komisi B DPRD Surabaya 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah