Skip to main content

Pembangunan Gedung Baru RSUD Soewandhie Segera Dimulai

SURABAYA (Mediabidik) - Pemkot Surabaya segera membangun gedung baru untuk radio terapi, rawat inap dan instalasi lainnya guna untuk perluasan Rumah Sakit Dr. M. Soewandhie Surabaya akan diperluas.

Kabid Bangunan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pembersihan lokasi. Di sekitar kawasan masih terdapat sisa pembongkaran bangunan.

"Kemudian, aktifitas parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan kita tertibkan, sebagai persiapan sebelum pelaksanaan pembangunan," kata Iman, Senin (2/12/2019).

Menurut Iman, parkir yang terdapat di sekitar area yang akan dibangun itu bakal ditertibkan dan akan dipindahkan ke Pasar Kapas Krampung. Nantinya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan melakukan sosialisasi sekaligus penertiban sembari menjelaskan bahwa kawasan yang selama ini digunakan harus steril, agar tak mengganggu proses pembangunan.

"Satpol PP mulai melakukan penghalauan parkir dan PKL sekitar lokasi mulai Senin, tanggal 2 Desember 2019. Sedangkan untuk sterialisasi sepenuhnya, akan dilakukan Selasa (3/12/2019) besok," kata dia.

Di samping itu, Iman juga menjelaskan bahwa demi mengantisipasi kendala yang tidak diinginkan, karena di sekitar wilayah tersebut terdapat jaringan utilitas, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Iman memastikan, gedung RSUD Dr. M. Soewandie yang baru ini rencananya mulai dikerjakan Bulan Desember hingga tahun 2020. Sesuai perencanaan, gedung baru ini terdiri dari delapan lantai plus basement. Tetapi, dalam proyek tahun ini akan dikerjakan 5 lantai.

"Selain basement, kemudian lima lantai gedung, akan diupayakan selesai," tambahnya.

Gedung baru baru RSUD berada di belakang gedung lama. Alokasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan sekitar Rp 197 miliar, dengan sistem multiyears. Gedung RSUD baru berdiri di atas lahan yang luasannya sekitar 3.600 meter persegi.

"Sudah ada pemenang proyeknya. Dalam waktu dekat Pemkot Surabaya akan melakukan groundbreaking, tanda dimulainya pembangunan," kata dia.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...