Skip to main content

Revisi Perda Retribusi Aset Kekayaan Daerah Ditargetkan Rampung Februari 2020

Mediabidik.com - Panitia Khusus (Pansus) Perda Retribusi Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya menargetkan pembahasan revisi Perda sudah rampung bulan Februari tahun 2020.

Ketua Pansus Mahfud mengatakan, jika Pemkot Surabaya open dalam setiap pembahasan revisi Perda retribusi kekayaan aset daerah. Pansus optimis bulan ke dua tahun depan Perda sudah clear.

Ia menambahkan, saat ini dari data yang diberikan pihak dinas ke Pansus masih ada lima aset daerah milik Pemkot Surabaya, bahkan masih Raperda belum disahkan menjadi Perda Retribusi Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya.

Lima aset tersebut, kata Mahfud yaitu, Lapangan Hockey, Lapangan Softball, Lapangan Tenis Dharmawangsa, dan Lapangan Thor dan Gelora Pancasila.

"Jadi yang belum direvisi kita revisi, yang belum di Perdakan, ya segera kita Perdakan. Tergantung Pemkot, jika lebih terbuka memberikan data-data ya maksimal bulan Februari 2020 sudah rampung."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (24/12/19).

Ia menjelaskan, usai hearing kedua dengan Pemkot Surabaya kita bahas rencana berapa biaya retribusi yang akan ditarik. Misalnya, parkir di restoran itu biaya retribusinya per jam atau per dua jam atau per hari, ini masih kita bahas.

Ketua Garda Bangsa Kota Surabaya tersebut menambahkan, Pansus akan memanggil beberapa steakholder untuk mengetahui tarif retribusi aset daerah Kota Surabaya, agar retribusi yang sudah diterapkan tidak memberatkan masyarakat. Steakholder tersebut diantaranya, KONI kota Surabaya, dan Dispora.

Saat disinggung aset daerah yang masih surat ijo, Mahfud mengatakan, Pansus  perlu mengetahui berapa banyak aset yang berstatus surat ijo yang sudah ditarik retribusi oleh Pemkot Surabaya. Namun, untuk tarif retribusi surat ijo, Pansus menyatakan tetap tidak naik.

"Pemkot belum memberikan data ke Pansus terkait surat ijo, oleh karena itu jika datanya lengkap pembahasan revisi Perda Retribusi Aset Kekayaan Daerah kota Surabaya bisa selesai tanggal 24 Februari tahun depan." ungkapnya. (pan)

Foto : Mahfud Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...