Skip to main content

Progres Pembangunan Tempat Limbah B3 Masih Tahap Lelang AMDAL

Mediabidik.com - Pembangunan tempat penggelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) milik pemkot Surabaya saat ini masih tahap lelang AMDAL (Anilisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Chalid Buhari mengatakan, sekarang lagi proses lelang, itu satu satunya yang ada di Jawa Timur dikelolah pemkot Surabaya. Dan kapasitasnya 15 ton per hari. Sedangkan limbah medis yang ada di Surabaya saat ini sekitar 8 ton per hari. 

"Sedangkan perkembangan rumah sakit dan sebagainya, saat ini berkembang terus. Dan di siapkan tahap awal untuk tahun 2020 15 ton per hari, dan itu bisa berkembang lagi," ujar Chalid kepada media ini, Rabu (18/12/2019).

Chalid menambahkan, saat ini sudah mulai lelang AMDAL, kalau sudah oke, nanti sosialisasi dan juga sudah sosialisasi kemasyarakat juga. 

"Tinggal ijin ijinnya sudah oke, tinggal bangun," imbuhnya.

Lebih lanjut mantan Kadis DPRKPCKTR ini menjelaskan, untuk niliai lelang AMDAL nya sekitar Rp922 juta itu termasuk honor dan sebagainya.

"Totalnya Rp922 juta, dengan waktu 3 bulan. Setelah penyusunan AMDAL baru pekerjaan konstruksi. Untuk tempat kerja nilainya sekitar Rp96 milliar," terangnya.

Soal nilai lelang AMDAL, Chalid menjelaskan, kan ada HPS (Harga Perhitungan Sendiri) nya ditawar berapa, kalau dari pemkot sendiri pagunya Rp900 juta, nanti HPS nya berapa. 

"Untuk harga segitu, itu sudah mencakup semuanya, fix dan masyarakat bisa tenang. Karena itu bisa dipertanggung jawabkan, dan sudah dilelang, belum ada pemenang karena baru dibuka," jelasnya.

"Awalnya dikelolah sendiri, kedepannya siapa yang menggelolah kita tidak tau. Kita bangun dulu, setelah beroperasi bagus, nanti yang Mengelola siapa, terserah walikota," pungkasnya. (pan)

Foto : Chalid Buhari Kepala DKRTH kota Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh