Skip to main content

Progres Pembangunan Tempat Limbah B3 Masih Tahap Lelang AMDAL

Mediabidik.com - Pembangunan tempat penggelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) milik pemkot Surabaya saat ini masih tahap lelang AMDAL (Anilisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Chalid Buhari mengatakan, sekarang lagi proses lelang, itu satu satunya yang ada di Jawa Timur dikelolah pemkot Surabaya. Dan kapasitasnya 15 ton per hari. Sedangkan limbah medis yang ada di Surabaya saat ini sekitar 8 ton per hari. 

"Sedangkan perkembangan rumah sakit dan sebagainya, saat ini berkembang terus. Dan di siapkan tahap awal untuk tahun 2020 15 ton per hari, dan itu bisa berkembang lagi," ujar Chalid kepada media ini, Rabu (18/12/2019).

Chalid menambahkan, saat ini sudah mulai lelang AMDAL, kalau sudah oke, nanti sosialisasi dan juga sudah sosialisasi kemasyarakat juga. 

"Tinggal ijin ijinnya sudah oke, tinggal bangun," imbuhnya.

Lebih lanjut mantan Kadis DPRKPCKTR ini menjelaskan, untuk niliai lelang AMDAL nya sekitar Rp922 juta itu termasuk honor dan sebagainya.

"Totalnya Rp922 juta, dengan waktu 3 bulan. Setelah penyusunan AMDAL baru pekerjaan konstruksi. Untuk tempat kerja nilainya sekitar Rp96 milliar," terangnya.

Soal nilai lelang AMDAL, Chalid menjelaskan, kan ada HPS (Harga Perhitungan Sendiri) nya ditawar berapa, kalau dari pemkot sendiri pagunya Rp900 juta, nanti HPS nya berapa. 

"Untuk harga segitu, itu sudah mencakup semuanya, fix dan masyarakat bisa tenang. Karena itu bisa dipertanggung jawabkan, dan sudah dilelang, belum ada pemenang karena baru dibuka," jelasnya.

"Awalnya dikelolah sendiri, kedepannya siapa yang menggelolah kita tidak tau. Kita bangun dulu, setelah beroperasi bagus, nanti yang Mengelola siapa, terserah walikota," pungkasnya. (pan)

Foto : Chalid Buhari Kepala DKRTH kota Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...