Mediabidik.com - Jelang Pemilihan Walikota Surabaya 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyelenggarakan sosialisasi tatap muka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya bersama Wartawan Pokja DPRD Kota Surabaya.
Menurut Soeprayitno, Komisioner KPU Kota Surabaya bidang Hukum dan Pengawasan bahwa Pemilihan Walikota dan Wakil Walokota Surabaya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.
"Penentuan jadwal pelaksanaan itu, mrngacu pada Peraturan KPU No.16 tahun 2019 dan Surat Keputusan KPU kota Surabaya nomor 379," paparnya di gedung Lapangan Futsal Mangga Dua, Surabaya, Jum'at (27/12/2019).
Pria yang akrab disapa Nano ini menyampaikan bahwa pemilihan serentak kali ini adalah yang kelima. Pertama pada 2015, kedua 2017, ketiga 2018, keempat 2019 dan yang kelima pada 2020 mendatang.
Ketua PWI Jawa Timur, Ainurrochim yang hadir pada agenda sosialisasi tersebut menegaskan bahwa media massa harus mampu menjadi sosial kontrol dalam kontestasi politik, khususnya pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020.
"Mengacu pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 bahwa fungsi media itu, antara lain sebagai informasi, hiburan, pendidikan dan ekonomi bisnis serta sosial kontrol. Tinggal kita dan kebijakan dari masing-masing media mau berperan dari sisi mananya," terang Ketua PWI Jatim.
Sementara itu, Maulana selaku Ketua Pokja Wartawan DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa sosialisasi pilwali ini dilaksanakan tidak hanya kepada wartawan di lingkungan DPRD Kota Surabaya saja, tetapi juga diikuti oleh wartawan yang sehari-hari bekerja lintas lokasi dan instansi.
"Harapannya, ada infus pencerahan. Sehingga wartawan bekerja secara profesional dalam pemberitaan Pemilu 2020," terang pria yang biasa dipanggil Inyong ini. (pan)
Foto : Komisioner KPU Surabaya bersama Ketua PWI Jatim gelar sosialisasi tatap muka terkait Pilwali Surabaya.
Foto : Komisioner KPU Surabaya bersama Ketua PWI Jatim gelar sosialisasi tatap muka terkait Pilwali Surabaya.
Comments
Post a Comment