Skip to main content

Pakar Hukum Unair Nilai Calon Risma Cacat Hukum

Mediabidik.com - Pakar Hukum Universitas Airlangga I Wayan Titip turut memberikan komentar terkait santernya nama Kepala Bappeko Eri Cahyadi yang dikabarkan akan maju dalam Pilwali Surabaya 2020 mendatang. Dalam hal ini Wayan bersikap kontra, meski disebut Eri didukung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Fenomena ngawur, pejabat cacat hukum, tapi dikampanyekan. Sementara pejabat yang baik dan tanpa cacat hukum tidak," ujarnya ketika dimintai pendapat. Sabtu (7/12/2019).

Wayan berkata, demikian karena nama Eri Cahyadi pernah disebut terlibat dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. Selain Eri saat itu nama anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi juga turut disebut. Dan keduanya sudah pernah diperiksa pihak kepolisian Polda Jatim.

Nama Eri turut disebut karena dia dianggap tahu persis proses perizinan gedung sebelah RS Siloam. Sebab, sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko), Eri merupakan kepala di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kota Surabaya yang membawahi perizinan.

Dalam perkara ini Eri sudah diperiksa dua kali. Yaitu, oleh pihak penyidik Polda Jatim dan yang kedua oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, kapasitasnya bukan sebagai orang yang diduga bersalah atau hanya sebatas saksi saja.

Dalam hal ini Wayan beranggapan jika sudah bukan rahasia umum lagi, dalam urusan perizinan banyak kepentingan pemberi izin. "Kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah? Pada tahap ini sudah lazim terjadi gratifikasi, pemerasan oleh pemberi izin. Semisal pungli, untuk itulah kenapa dinas perijinan menjadi lahan basah bagi ASN," bebernya.

Sebab itu lanjut dia dalam keseharian ASN di bagian perizinan jauh lebih makmur dari ASN di dinas lain. Hal itu juga bisa dilihat dari gaya hidup keseharian.

Sebab itu Wayan berharap calon wali kota Surabaya nanti adalah orang yang bersih. Karena bagaimana pun juga itu akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi lagi di masyarakat. 

Dimintai pendapat soal anak Wali Kota Risma, Fuad yang belum dihadirkan dalam pengadilan menurut Wayan adalah wajib sebenarnya. "Ada apa putra wali kota tidak dihadirkan dalam persidangan? Advokat terdakwa dapat memohon pada majelis hakim agar saksi yang bersangkutan dihadirkan," tegasnya.

Jika nanti dihadirkan, imbuh Wayan sehingga kasus pidana ini menjadi terang-benderang. "Karena ada diskriminasi perlakuan, maklum anak pejabat. Andai kata yang bersangkutan bukan anak pejabat, tentu lain lagi perlakuan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Citra Wali Kota Risma Sudah Tercederai, menjadi simalakama jika Risma paksakan dukung calon di Pilwali. (pan)

Foto : Pakar hukum Universitas Air Langga I Wayan Titip Sulaksana


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni