Skip to main content

5.499 Pelamar CPNS Kota Surabaya Lolos Verifikasi

Mediabidik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Senin (16/12/2019) malam. Pengumuman hasil seleksi ini dilakukan setelah adanya verifikasi dokumen lamaran yang dilakukan mulai tanggal 11 November hingga 12 Desember 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan jumlah total pelamar yang mengajukan kepada Pemkot Surabaya sebanyak 7.422 pelamar, Dari total itu, sebanyak 5.499 pelamar dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 1.923 pelamar dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS). "Jadi, yang lolos 5.499 pelamar," kata Mia di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).

Menurut Mia, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 ini bisa dilihat di website resmi Pemkot Surabaya di laman surabaya.go.id atau di akun SSCN masing-masing pelamar. Khusus di laman surabaya.go.id, bisa dilihat di Surabaya Terkini lalu klik Informasi Penting. "Nanti akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019," kata dia.

Mia menjelaskan, para pelamar yang TMS ini alasannya bermacam-macam. Namun, yang paling banyak adalah tidak mencantumkan akreditasi prodi pada saat lulus. Ada pula yang tidak sesuai dengan permintaan pendidikannya dan scannya yang tidak jelas.

"Makanya dari awal di SSCN itu diminta untuk hati-hati mengupload berkas, karena ada yang harusnya upload lamaran malah yang diupload ijazah. Kesalahan-kesalahan seperti ini fatal," katanya.

Namun begitu, bagi yang TMS masih ada kesempatan untuk melakukan masa sanggah, mulai tanggal 17-19 Desember 2019. Yang perlu digaris bawahi adalah masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki atau pun mengupload berkas ulang. Sedangkan jawaban terhadap sanggahan yang dilakukan oleh para pelamar TMS itu dilaksanakan mulai tanggal 17-26 Desember 2019. "Penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2019," imbuhnya.

Mia menambahkan, setelah diketahui pelamar yang lolos administrasi, maka proses selanjutnya akan dilakukan seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). "Mengenai jadwal tes SKD ini, kami mengikuti jadwal pusat," ujarnya.

Ia memastikan bahwa seluruh proses seleksi ini mulai awal hingga akhir tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Oleh karena itu, apabila ada oknum-oknum yang meminta biaya, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan. "Jadi, berkali-kali kami sampaikan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun, jangan mudah terpengaruh, percayalah pada kemampuan anda masing-masing," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni