Skip to main content

Komisi B Minta PDAM Hearing Dengan Pemkot dan Dewan Soal Penghapusan Deviden

Mediabidik.com - Rencana Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Mudjiaman meminta persetujuan pemkot dan dewan untuk menghapus kewajiban membayar deviden untuk sementara waktu guna revitalisasi pipa induk sepanjang 380 Km, menuai tanggapan dari anggota Komisi B DPRD Surabaya. 

Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan, jika PDAM berniat menghapus deviden ke Pemkot Surabaya hal ini harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Pemkot Surabaya sebagai pemegang saham tertinggi.

"Selain itu PDAM juga harus konsultasi ke DPRD Kota Surabaya, jika ingin menghapus deviden ke Pemkot bagaimana skema penghapusannya." ujarnya kepada media di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (12/12/19).

Ia menambahkan, jika PDAM tidak menyetorkan deviden atau hasil seluruh keuntungan pendapatan perusahaan ke Pemkot Surabaya, maka sudah dipastikan akan ada potensi lost atau kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Untuk itu, terang politisi PSI Surabaya tersebut, penghapusan deviden tetap harus dikonsultasikan bersama antara Pemkot dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya.

"Saya harap, Dirut PDAM Surya Sembada jangan segera memutuskan hal itu (penghapusan deviden), harus duduk bersama berkonsultasi soal rencana PDAM tidak menyetorkan deviden ke Pemkot Surabaya," terangnya.

Alfian kembali mengatakan, saat hearing sebelumnya antara Komisi B dan PDAM tidak pernah ada pembicaraan soal penghapusan deviden, nah jika saat ini PDAM menginginkan hal tersebut, maka sebaiknya konsultasi bersama agar menghasilkan keputusan bersama dengan baik.

"Ya harus RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dahulu misalnya, namun jika hasil RUPS tidak menyetujui ya tidak bisa rencana penghapusan deviden direalisasikan." tegasnya.

"Untuk itu sebaiknya kita hearing bersama membahas rencana PDAM tersebut." pungkasnya. (pan)

Foto : Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya, Alfian Limardi 

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...