Skip to main content

Hearing Komisi A Temukan Banyak Pengembang Langgar Perwali Fasum Fasos

Mediabidik.com - Komisi A DPRD Surabaya menengarai banyak pengembang perumahan melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penyediaan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

Hal itu terungkap saat Komisi A menggelar dengar pendapat dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya, pengembang perumahan, Dinas Cipta Karya, dan Prof Aji Pamungkas selaku ahli tata kelola perumahan, Senin (16/12/2019).

Dalam dengar pendapat disebutkan, banyak fasum dan fasos yang semula dijanjikan pengembang, dalam perjalananya justru dihilangkan. Atau bahkan dijual kembali oleh pihak pengembang.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafii mengatakan, banyak terjadi perubahan site plan yang dilakukan pengembang tanpa melibatkan masyarakat.

"Anehnya, Pemkot justru membiarkan perubahan site plan tersebut, bahkan cenderung menyetujui," katanya.

Padahal, kata dia, perubahan site plan yang nenyangkut fasum dan fasos dalam Perwali harus mendapat persetujuan paling tidak 2/3 warga.

Faktanya, kata politisi NasDem tersebut, banyak pengembang perumahan yang seenaknya menghilangkan fasum dan fasos dengan mengubah site plan.

"Ini sangat merugikan masyarakat, terutama para konsumen. Dan kondisi seperti ini banyak dan dibiarkan terjadi sejak lama. Padahal mereka membeli hunian berdasar promosi promosi yang di dalamnya menawarkan fasum dan fasos," kata dia.

Tak hanya itu, dalam dengar pendapat juga diungkapkan susahnya pihak pengembang yang sudah lama berdiri menyerahkan fasum dan fasos ke pihak Pemkot Surabaya lantaran banyak sekali persyaratan.

Padahal, kata dia, dengan tidak diserahkanya fasum dan fasos, maka pengembang harus terus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini seperti diungkap pengembang Sinar Galaksi di Jl Kertajaya dalam dengar pendapat kemarin.

Menurut Imam, apabila fasum dan fasos sudah saatnya diserahkan, maka Pemkot tidak semestinya mempersulit.

"Bisa dibayangkan biayanya fasum dan fasos perumahan besar seperti itu tetap dikelola pengembang. Padahal rumah rumah di situ sudah terjual semua, kan perumahan lama itu," katanya.

Imam mengatakan, kedepan Komisi A DPRD Surabaya akan memanggil para pengembang perumahan terkait penyediaan fasum dan fasos.

"Masyarakat yang merasa dirugikan tinggal lapor, nanti kita tindaklanjuti," katanya. (pan)

Foto : Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...