Skip to main content

Gedung Baru RSUD Soewandhi Ditarget Operasional Desember 2020

Mediabidik.com - Pembangunan gedung baru RSUD Soewandi ditargetkan selesai 366 hari setelah teken kontrak pada 6 Desember 2019 lalu, dengan anggaran sekitar Rp187 milliar, pembangunan gedung lima lantai tersebut diharapkan sudah selesai dan bisa operasional pada bulan Desember 2020 mendatang.

Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR pemkot Surabaya mengatakan, untuk target selesai, mereka (PP-BMP KSo-red) menawarkan sesuai penawaran 366 hari, sejak tanggal 6 Desember kemarin, setelah berkontrak. 

"366 hari ngak sampai Desember 2020, jadi November 2020. Setahun kurang satu bulan, seharusnya 395 hari sampai Desember tahun depan. Tapi ini Desember sudah berkontrak, jadi satu bulan sebelum Desember sudah selesai," terang Iman, Senin (16/12/2019).

Iman menambahkan, bangunan lima lantai dan harus operasional, sebenarnya simple, cuman kompleknya pekerjaan detail-detail rumah sakit.

Iman menuturkan, untuk rumah sakit nuklir itu di RSUD BDH, kalau di RSUD Soewandi itu radio terapi, radio terapi itu yang memancarkan radiasi dan semacamnya. 

"Tapi, kan nanti diproteksi khusus dan nanti ada pengawasan dari BATAN dan BAPETEN untuk meminamilisir resiko," ucapnya.

Lebih lanjut, alumni ITS ini menerangkan, agar radiasi tidak menyebar, untuk ketebalan dinding beton sendiri 1-2 meter, densitas betonnya harus tinggi. Itu nanti perlu dilapisi timbal. Biar radiasinya ngak bocor.

"Jadi bedanya kedokteran nuklir dan radio terapi, radio terapi ini yang memancarkan radiasi alatnya, kalau yang butuh ruang karantina itu kedokteran nuklir," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, kalau nilai anggarannya Rp194 milliar sekian, kalau nilai kontraknya turun jadi Rp187 milliar. Gedung non alat medis.

"Gedung tapi plus alat alatnya, gas medis, proteksi MOT nya, lampu lampu operasi. Kalau alat kesehatan itu RSUD Soewandi sendiri, jadi Desember tahun depan sudah operasional, kalau ngak ada kendala," pungkasnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...