Mediabidik.com - Hearing di ruang Komisi D DPRD Surabaya terkait pemberian nama jalan yang ada di Surabaya masih dalam tahap persetujuan DPRD Surabaya.
Ibnu Sobir Wakil Ketua Pansus Pemberian dan Perubahan Nama Jalan mengatakan, ini ada surat dari pemkot ada pemberian nama jalan. Jadi gini ada dua jenis, disebut pemberian dari tidak punya nama menjadi punya nama, kalau perubahan yang sudah punya nama menjadi nama baru.
"Nah, semuanya ini azasnya adalah, bahwa kota Surabaya adalah kota pahlawan. Sehingga, secara semangat kita ingin perbanyak nama nama pahlawan, "ujar Ibnu Sobir kepada media ini, Senin (23/12/2019).
Masih menurut politisi dari fraksi PKS, pemkot ingin nama nama pahlawan yang ada di kota Surabaya sebagai nama jalan. Misalnya di MERR itu adalah nama Ir Soekarno pahlawan, kemudian ada nama nama pahlawan yang juga belum masuk di kota Surabaya.
"Jadi intinya adalah, ingin memperkokoh jati diri kota Surabaya sebagai kota pahlawan," terangnya.
Lebih lanjut, anggota Komisi D ini menjelaskan, sekarang ini baru tahapan di Pansus, jadi ini kita masih mendengar dulu dari pemerintah kota maksudnya apa, kenapa kok berubah.
"Ini sudah riil, hanya nanti keputusan SK nya walikota tentang titik ini namanya jalan pahlawan x, titik ini namanya jalan pahlawan y itu nanti SK walikota," jelasnya.
Tapi sebelum SK itu terbit, Ibnu menambahkan, itu harus mengacu pada persetujuan DPRD. Kenapa, karena ada perda tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana, kemudian yang kedua ada Perwali tentang itu.
"Jadi ada Perda ada Perwali, kemudian juga ada tim yang di SK kan oleh walikota, namanya tim pemberi dan perubahan nama jalan di kota Surabaya. Jadi ini ada SK walikota, ini ada tiga aturan legal formal, satu Perda, dua Perwali yang memgikuti perda ini, pertama adalah tim, yang kedua tentang tata cara perubahan nama jalan," jabarnya.
Di waktu yang sama Kabid Lasidi Perijinan DPRKPCKTR kota Surabaya memyampaikan, terkait itu kita tetap lanjut untuk sosialisasi lagi, nantikan tetap, kordinasi dengan tim nama jalan memfasilitasi.
"Ini kan masih kordinasi dan tindak lanjut perkembangan seperti apa nanti kita ikuti," ucap Lasidi.
Saat ditanya terkait nama jalan mana saja yang akan berubah, Lasidi menjelaskan, nama jalan yang sudah diusulkan ke dewan, ada beberapa titik.
"Kalau penetapannya ada dua yaitu JLLB, JLLB itu ada dua nama jalan, Moh Hatta dan Bung Tomo," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, nanti kita akan mengikuti pansus, dan perkembangannya seperti apa. Dan pansuskan juga akan mengundang pihak pihak terkait dan kita ikuti aja.
"Ini kan masih di usulkan, dan ini masih rapat pertama, ini baru dan rapatnya baru sekali ini," pungkasnya. (pan)
Comments
Post a Comment