Skip to main content

Tim Gabungan Segel Pasar Buah Tanjung Sari 77

SURABAYA (Mediabidik) - Penyegelan pasar buah di Jalan Tanjungsari 77 Surabaya yang dilakukan ratusan petugas keamanan gabungan Satpol PP dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa (6/8/2019) pagi ini. Tanpa adanya perlawanan berarti dari pedagang setempat.

"Sesuai dengan rencana semalam (5/6), kami tidak melakukan perlawanan. Kondisi pasar dalam kondisi kosong saat petugas datang. Kami saat ini 'cooling down' dulu," kata pemilik usaha pasar buah Tanjungsari 77, Ismail.

Menurut dia, pihaknya sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu ke  Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lapor.go.id yang tembusannya ke Ombudsman RI serta melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya dengan nomer registrasi 103/GPTUN Surabaya.

"Proses hukum masih berjalan, jadi kami menaati peraturan yang ada," katanya.

Penyegelan tersebut dilakukan karena  PT. Maju Terus Kawan melanggar perubahan kegiatan usaha di Tanjungsari 77 yang semula gedung penyimpanan terhadap buah menjadi pasar buah tanpa dilengkapi izin lingkungan. Hal ini melanggar pasal 9 ayat 1 dan Pasal 11 ayat 1 Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 74 Tahun 2016 tentang izin lingkungan. 

Sebelum petugas keamanan melakukan penyegelan, pihak pengelola pasar sudah menutup pintu pasar yang terbuat dari seng dan mengunci dengan gembok.  Sementara di depan pintu pasar di pasang bambu runcing yang disertai dengan bendera merah putih.   

Meski tanpa ada perlawanan, kondisi di Pasar Buah Tanjungsari 77 saat ini masih dijaga ketat petugas keamanan polisi dan Satpol PP. Bahkan petugas keamanan memasang pagar kawat berduri di depan pasar dan menempelkan tanda segel di pintu depan pasar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiandi sebelumnya mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena pasar buah tersebut dianggap menyalahi aturan perizinan. 

"Izin lingkungannya gudang bukan untuk pasar rakyat," katanya singkat.

Sementara itu, Koordinator Nol Sampah Hermawan Some mempersoalkan penyegelan Pasar Tanjungsari 77 Surabaya atas dasar izin lingkungan yang diperuntukan sebagai gudang tetapi operasionalnya menjadi pasar. Padahal, lanjut dia, pengelola pasar sudah mengajukan perubahan izin lingkungan.

"Kalau acuannya izin lingkungan, ada ratusan pasar di Surabaya tidak punya izin lingkungan," katanya.

Hermawan Some yang juga ikut melakukan pendampingian terkait persoalan ini mengatakan pelanggaran tersebut tidak pernah ada upaya dialog atau duduk bersama. Hal ini tidak sejalan dengan Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...