Skip to main content

Ini Jawaban DCKTR Terkait Polemik Warga Dengan Apartemen GDL

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk menanggapi polemik warga Perumahan Dharmahusada Mas yang rumahnya rusak akibat dampak pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon Jalan Mulyosari Surabaya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) berharap agar warga Dharmahusada Mas segera berkirim surat

Lasidi Kabid Perijinan DPRKP CKTR mengatakan, selama ini kan belum ada pengaduan, kalau memang ada pengaduan kita siap memfasilitasi untuk kordinasi dengan pemrakasanya (PP Property).

"Untuk perijinan komplit, semua proses sudah dilalui baik drainase, amdal dan amdalalin sudah ada semua.Biasanya kalau ada masalah mereka selesaikan sendiri." terang Lasidi kepada media ini, Kamis (8/8/2019).

Masih menurut Lasidi, yang jelas kalau dari pemkot, kalau ada laporan untuk memfasiltasi ya kita fasilitasi. "Tapi kalau dilapangan diselesaikan sendiri dengan pemrakasanya, ya sudah to." ucap Lasidi.

Lebih lanjut saat ditanya ada ngak sangsi kepada Apartemen GDL apabila terjadi jalan buntu. Mantan Kasi Pengendalian Bangunan ini menjelaskan, kesalahannya apa dulu, kalau dampak lingkungan yang nyabut LH. Kalau IMB bisa dicabut dan dibatalkan apabila surat tanahnya bersengketa.

"Atau persyaratan lainnya Amdal atau lainnya bermasalah, ya kita ikutan." jelasnya.

Lanjut Lasidi kita cuma bisa memfasilitasi kalau perlu kita bantu mencarikan tenaga ahli. Tapi kalau bisa diselesaikan sendiri ya ngak papa.
"Kalau ngak perlu bantuan pemkot juga ngak papa." pungkasnya. (pan)

Foto : Kabid Perijinan DPRKP CKTR Lasidi

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh