Skip to main content

Ini Jawaban DCKTR Terkait Polemik Warga Dengan Apartemen GDL

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk menanggapi polemik warga Perumahan Dharmahusada Mas yang rumahnya rusak akibat dampak pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon Jalan Mulyosari Surabaya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) berharap agar warga Dharmahusada Mas segera berkirim surat

Lasidi Kabid Perijinan DPRKP CKTR mengatakan, selama ini kan belum ada pengaduan, kalau memang ada pengaduan kita siap memfasilitasi untuk kordinasi dengan pemrakasanya (PP Property).

"Untuk perijinan komplit, semua proses sudah dilalui baik drainase, amdal dan amdalalin sudah ada semua.Biasanya kalau ada masalah mereka selesaikan sendiri." terang Lasidi kepada media ini, Kamis (8/8/2019).

Masih menurut Lasidi, yang jelas kalau dari pemkot, kalau ada laporan untuk memfasiltasi ya kita fasilitasi. "Tapi kalau dilapangan diselesaikan sendiri dengan pemrakasanya, ya sudah to." ucap Lasidi.

Lebih lanjut saat ditanya ada ngak sangsi kepada Apartemen GDL apabila terjadi jalan buntu. Mantan Kasi Pengendalian Bangunan ini menjelaskan, kesalahannya apa dulu, kalau dampak lingkungan yang nyabut LH. Kalau IMB bisa dicabut dan dibatalkan apabila surat tanahnya bersengketa.

"Atau persyaratan lainnya Amdal atau lainnya bermasalah, ya kita ikutan." jelasnya.

Lanjut Lasidi kita cuma bisa memfasilitasi kalau perlu kita bantu mencarikan tenaga ahli. Tapi kalau bisa diselesaikan sendiri ya ngak papa.
"Kalau ngak perlu bantuan pemkot juga ngak papa." pungkasnya. (pan)

Foto : Kabid Perijinan DPRKP CKTR Lasidi

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni