Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Segera Renovasi Kantor Kelurahan Yang Tidak Layak

SURABAYA (Mediabidik) - Calon wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti menilai, banyak kantor Kelurahan di Surabaya yang belum memadai atau representatif. 

Untuk itu, guna memberikan pelayanan masyarakat yang cepat, efisien, dan efektif kantor kelurahan yang tidak layak harus segera direnovasi.

"Contohnya, kantor kelurahan Wonokromo, Perak, dan Pabean Cantikan yang butuh segera di perbaiki agar layanan masyarakat berjalan maksimal." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (29/08/19).

Ia menjelaskan, sebenarnya Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sudah memerintahkan kepada lurah-lurah untuk mendata kondisi kantornya seperti, berada di gang-gang sempit, plapon ambrol, pokoknya yang tidak layak harus segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

"Mosok seh hari gini, di Surabaya onok kantor kelurahan yang tidak memadai, ini Surabaya loh kota terbesar ke dua di Indonesia." tegasnya, dengan logat khas Suroboyoan.

Lebih lanjut politisi PKS Surabaya itu mengatakan, selain masih ada kantor kelurahan di Surabaya yang tidak memadai, lahan kantor kelurahan juga ada yang bukan milik Pemkot seperti, kelurahan Perak dan Pabean Cantikan.

Reni menerangkan, Kantor Kelurahan merupakan garda terdepedan dari sebuah pemerintahan daerah, jika kantornya saja tidak layak apakah mungkin pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Dirinya menambahkan, info terakhir dari bidang pemerintahan Pemkot Surabaya soal renovasi Kantor Kelurahan, katanya sudah diajukan tapi mandeg di Bappeko dan Cipta Karya.

"Ini jangan main-main harus segera di renovasi kantor Kelurahan yang masih belum layak, demi pelayanan masyarakat." ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...