Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Segera Renovasi Kantor Kelurahan Yang Tidak Layak

SURABAYA (Mediabidik) - Calon wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti menilai, banyak kantor Kelurahan di Surabaya yang belum memadai atau representatif. 

Untuk itu, guna memberikan pelayanan masyarakat yang cepat, efisien, dan efektif kantor kelurahan yang tidak layak harus segera direnovasi.

"Contohnya, kantor kelurahan Wonokromo, Perak, dan Pabean Cantikan yang butuh segera di perbaiki agar layanan masyarakat berjalan maksimal." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Kamis (29/08/19).

Ia menjelaskan, sebenarnya Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sudah memerintahkan kepada lurah-lurah untuk mendata kondisi kantornya seperti, berada di gang-gang sempit, plapon ambrol, pokoknya yang tidak layak harus segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

"Mosok seh hari gini, di Surabaya onok kantor kelurahan yang tidak memadai, ini Surabaya loh kota terbesar ke dua di Indonesia." tegasnya, dengan logat khas Suroboyoan.

Lebih lanjut politisi PKS Surabaya itu mengatakan, selain masih ada kantor kelurahan di Surabaya yang tidak memadai, lahan kantor kelurahan juga ada yang bukan milik Pemkot seperti, kelurahan Perak dan Pabean Cantikan.

Reni menerangkan, Kantor Kelurahan merupakan garda terdepedan dari sebuah pemerintahan daerah, jika kantornya saja tidak layak apakah mungkin pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Dirinya menambahkan, info terakhir dari bidang pemerintahan Pemkot Surabaya soal renovasi Kantor Kelurahan, katanya sudah diajukan tapi mandeg di Bappeko dan Cipta Karya.

"Ini jangan main-main harus segera di renovasi kantor Kelurahan yang masih belum layak, demi pelayanan masyarakat." ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh