Skip to main content

KPU Surabaya Usulkan Penundaan Pelantikan Anggota DPRD Berstatus Tersangka

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya kini tengah mengusulkan penundaan pelantikan terhadap salah satu anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 yang menyandang status tersangka dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya lantaran diduga terlibat kasus penyimpangan dana Hibah 2016 lalu.

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyatakan, usulan penundaan pelantikan tersebut akan di ajukan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa sebagai pejabat yang melantik.

"Kita masih meminta dokumen penetapan tersangka ke institusi Kejari Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak. Dokumen nanti dilampirkan dalam surat permohonan penundaan pelantikan ke Gubernur Jawa Timur untuk di setujui. Nanti keputusan tergantung sama pihak yang melantik(Gubernur,red)," ungkap Nur Syamsi ketika dihubungi, Selasa (20/8/2019) siang.

Ia menambahkan, rencananya pelantikan anggota DPRD Surabaya hasil Pemilu Legislatif periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus. Berdasarkan informasi dari KPU, jika permohonan di kabulkan oleh Gubernur nanti, maka pelantikan hanya diikuti oleh 49 orang anggota DPRD kota Surabaya terpilih.

"Sekarang masih proses permohonan dokumen ke aparat penegak hukum. Harapannya bisa selesai hari ini,Selasa(20/8/2019) dan kemudian diteruskan ke Gubernur, mengingat waktunya yang sudah mepet," tambahnya.

Mengenai proses pergantian antar waktu(PAW) terhadap anggota DPRD terpilih yang menyandang status tersangka, kata Nur Syamsi, KPU tidak memiliki intervensi, karena sepenuhnya hak partai yang bersangkutan.

"Ya kalau PAW itu ranah partai politik yang mengajukan," pungkas komisioner KPU Surabaya dua periode ini.(pan/robby)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...