Skip to main content

Ini Alasan DKRTH Perpendek Jarak Penanaman Pohon Lindung di Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Selain untuk penghijauan, mencegah pencemaran polusi udara serta menyimpan air tanah, Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) kota Surabaya menerapkan program penanaman pohon di kota Surabaya hanya berjarak 1,5 sampai 2 meter.

Hal itu disampaikan Kabid PJU dan RTH Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Hendri Setianto mengatakan, sesuai aturan penanaman pohon lindung harus berjarak 5 meter, cuma di Surabaya ini kan perlakuan khusus.

"Di Surabaya ini kan menanamannya dari besar sehingga tidak ada akan tunjang, adanya akar serabut. Tidak ditanam dari biji, kalau dari biji akar tunjangnya bisa kebawah lebih kuat," kata Hendri kepada media ini, Senin (26/8/2019).

Masih kata kabid PJU dan RTH, sebenarnya penanaman pohon di Surabaya ini untuk memperkuat dari terjangan angin, artinya penanaman agak dirapatkan 1,5 sampai 2 meter. Tidak lain agar akar tanaman saling berhimpitan, merekat dan merangkul.

"Kedua, sebagai penghijauan di Surabaya kan lalinnya padat sekali, perlu keseimbangan lingkungan, perlu adanya asumsi bagi daun pohon untuk mengurangi tingkat polusi pencemaran udara. Juga bisa menurunkan suhu udara dan menyimpan air tanah," papar Hendri.

Lebih lanjut alumni UPN menambahkan, jadi air hujan ngak ada tanaman bisa los langsung ke saluran. Kalau banyak tanaman bisa disimpan di akar itu. "Paling tidak tanah di Surabaya jadi lebih dingin," ucapnya.

Saat ditanya ada ngak sosialisasi ke warga terkait program tersebut, Hendri mengatakan, sosialisasi memang belum ada, nanti pelan pelan, kalau nanti ada pertemuan dengan warga kita selipkan di situ lah, "Kita lakukan sosialisasi disana." pungkasnya.(pan)

Foto : Penanaman pohon yang ada di jalan ngaglik Surabaya

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Walikota Surabaya Jamin Tarif Trem Terjangkau

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana proyek transportasi angkutan massal (AMC) berupa trem di Kota Surabaya semakin memperlihatkan progres signifikan.  Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perkeretapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang reaktivasi jalur kereta api dalam kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Rabu (23/9). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 28 April lalu. Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, pembagian tugas antar instansi menjadi lebih detail. Kemenhub akan melaksanakan pembangunan proyek menggunakan APBN. Lalu PT KAI kebagian tugas menyiapkan lahan untuk depo trem serta pengoperasionalan moda transportasi tersebut...