Skip to main content

Ini Alasan DKRTH Perpendek Jarak Penanaman Pohon Lindung di Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Selain untuk penghijauan, mencegah pencemaran polusi udara serta menyimpan air tanah, Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) kota Surabaya menerapkan program penanaman pohon di kota Surabaya hanya berjarak 1,5 sampai 2 meter.

Hal itu disampaikan Kabid PJU dan RTH Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Hendri Setianto mengatakan, sesuai aturan penanaman pohon lindung harus berjarak 5 meter, cuma di Surabaya ini kan perlakuan khusus.

"Di Surabaya ini kan menanamannya dari besar sehingga tidak ada akan tunjang, adanya akar serabut. Tidak ditanam dari biji, kalau dari biji akar tunjangnya bisa kebawah lebih kuat," kata Hendri kepada media ini, Senin (26/8/2019).

Masih kata kabid PJU dan RTH, sebenarnya penanaman pohon di Surabaya ini untuk memperkuat dari terjangan angin, artinya penanaman agak dirapatkan 1,5 sampai 2 meter. Tidak lain agar akar tanaman saling berhimpitan, merekat dan merangkul.

"Kedua, sebagai penghijauan di Surabaya kan lalinnya padat sekali, perlu keseimbangan lingkungan, perlu adanya asumsi bagi daun pohon untuk mengurangi tingkat polusi pencemaran udara. Juga bisa menurunkan suhu udara dan menyimpan air tanah," papar Hendri.

Lebih lanjut alumni UPN menambahkan, jadi air hujan ngak ada tanaman bisa los langsung ke saluran. Kalau banyak tanaman bisa disimpan di akar itu. "Paling tidak tanah di Surabaya jadi lebih dingin," ucapnya.

Saat ditanya ada ngak sosialisasi ke warga terkait program tersebut, Hendri mengatakan, sosialisasi memang belum ada, nanti pelan pelan, kalau nanti ada pertemuan dengan warga kita selipkan di situ lah, "Kita lakukan sosialisasi disana." pungkasnya.(pan)

Foto : Penanaman pohon yang ada di jalan ngaglik Surabaya

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni