Skip to main content

Agar Tidak Tambah Parah, Awey Minta Proyek Apartemen GDL Di Hentikan

SURABAYA (Mediabidik) - Menindaklanjuti keterangan Tri Dasto Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH kota Surabaya perihal hasil sidak lapangan, Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya (DLH dan DPRKPCKTR) segera memanggil semua pihak untuk duduk bersama.

Tidak hanya itu, Awey-sapaan akrab Vinsensius Awey juga meminta kepada PT. PP Properti Tbk selaku kontraktor pelaksana untuk menghentikan sementara kegiatan proyek pembangunan Apartemen Dhamahusada Lagoon.

"PP harus hentikan kegiatan pembangunan basement dan 7 tower disana. Jika tidak segera dihentikan maka akan memperparah ratusan bangunan disana dan akan mengancam keselamatan jiwa penghuninya," ucapnya kepada media ini. Sabtu (03/08/2019).

Menurut Awey, kualitas tanah disana tidak memungkinkan untuk dibangun basement 3 lantai dan 7 tower, kecuali ada treatment khusus yang memungkinkan untuk dibangun dan itupun harus melalui sebuah kajian yang benar.

"Jika tidak, maka akan mengancam keselamatan penghuni. Lihat aja baru bangun 1 tower sudah seperti itu kondisi ratusan rumah yang ada dan apalagi 7 tower. Harus dihentikan karena membahayakan," tandasnya.

Terkait ratusan rumah yang rusak parah, Awey menegaskan jika sudah merupakan ketentuan yang ada dengan mengacu ke UU maupun Perda yang ada, bahwa pihak kontraktor wajib melakukan perbaikan layaknya sedia kala.

"Seluruh kerusakan yang ada akibat dugaan pembangunan tower disana. Mutlak mengembalikannya 100% dan tidak dapat ditawar," tegasnya.

Untuk itu Awey mengimbau agar warga tidak perlu takut untuk melaporkannya kepada dinas terkait maupun aparatur penegak hukum lainnya, karena kegiatan proyek pembangunan Apartemen Dhamahusada Lagoon tersebut berpotensi mengancam keselamatan jiwa penghuni di perumahan Dharmahusada Mas.

"Sehingga perlu diambil tindakan antisipatif lainnya sebelum hal hal buruk setiap saat menimpa ratusan penghuni disana," tuturnya.

Apabila ada pihak pihak yang kurang bersahabat mengancam hak warga agar segera melaporkan atau mempermasalahkannya, kata Awey, maka diminta untuk segera melaporkannya ke DPRD Surabaya.

"Laporkan kepada kami, akan kami kawal haknya warga untuk memperoleh keadilan serta kenyamanan menempati rumahnya," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh