Skip to main content

3.128 Napi Tindak Pidana Khusus Dapat Remisi

SURABAYA (Mediabidik) - Dari seluruh narapidana di lapas/ rutan yang diusulkan remisi umum 17 Agustus 2019, juga terdapat narapidana yang terkait tindak pidana khusus (Peraturan Pemerintah No. 99/2012 dan Peraturan Pemerintah No. 28/2006). Jumlahnya mencapai 3.128 orang.
Dari jumlah tersebut, jika diperinci lagi, yang mendaparkan remisi berdasarkan PP No. 99/ 2012 maka pelaku tindak pidana narkotika menempati paling tinggi dengan 3.063 orang. Dilanjutkan berturut-turut dengan narapidana korupsi 46 orang, ilegal logging 1 orang dan trafficking 1 orang.
Sedangkan yang mendapat remisi berdasarkan PP 28/ 2006 sejumlah 17 orang. Dengan rincian 15 orang terkait pidana narkotika. Sisanya masing-masing 1 orang adalah pelaku korupsi dan terorisme. Untuk tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 pasal 34A tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan diantaranya harus mendapatkan ketetapan sebagai Justice Collaborator (JC) dari aparat penegak hukum yang berwenang.
Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 28 tahun 2006 pasal 34 ayat 3 tetap harus menjalani 1/3 masa pidana dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.
"Terkait tindak pidana tersebut pemberian remisi harus mendapatkan persetujuan dari Menkumham setelah melalui rekomendasi dari beberapa Instansi Hukum terkait lainnya," terangnya.
Jumlah remisi yang didapatkan bervariasi. Paling rendah 1 bulan dan paling lama 6 bulan. Pemberiannya berdasarkan berbagai pertimbangan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim telah mengusulkan 14.952 narapidana untuk mendapatkan remisi umum 2019. sebanyak 13.442 atau 66% narapidana dan anak pidana yang menghuni lapas/ rutan di Jatim dipastikan mendapatkan remisi.
Dari jumlah itu, 129 diantaranya dinyatakan langsung bebas. Salah satu pertimbangan utamanya karena mereka dinilai berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan di lapas/ rutan. Jumlahnya masih akan bertambah karena masih ada 1.633 nama yang masih dalam proses verifikasi. (opan)

Foto
Tampak prosesi upacara pemberian remisi terhadap para narapidana di Jawa Timur. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...