Skip to main content

Digusur Tanpa Pemberitahuan PKL Jalan Benteng Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Puluhan Pedagang kaki lima dikawasan Benteng Kecamatan Pabean Cantian Surabaya mendatangi kantor DPRD Surabaya. Mereka geram lantaran  penggusuran PKL dinilai tebang pilih. 

Koordinator Pedagang, A. Subakri menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menggusur lapak milik pedagang. Menurutnya lapak pedagang maenan yang berjumlah 12 PKL tak mengganggu arus lalu lintas yang ada dikawasan Benteng. 

"Kami sudah puluhan tahun berdagang disini. Dan kami tidak mengganggu lalu lintas yang ada," ujar Bakri saat hearing bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jumat, (23/8). 

Disamping itu, mereka juga kecewa atas ucapan yang dilontarkan Satpol PP dengan kata-kata "tanah,e mbah mu" saat penggusuran berlangsung. Menurutnya, kata-kata seperti itu tidak sepatutnya dilontarkan oleh penegak perda. 

"Kami ini masyarakat kecil. Kami semua  menggantungkan nasib dengan cara berjualan. Apa pantas seorang satpol PP bilang seperti itu," katanya. 

Sejatinya, PKL belum pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya terkait penggusuran. Namun, saat kejadian berlangsung PKL diminta segera mengemas barang-barangnya, meski ada sebagian barang-barang (Mainan) milik PKL yang dibawa petugas. 

Tak hanya itu, ia juga tak habis pikir dengan sikap arogansi petugas. Penggusuran PKL yang dimaksudkan untuk memperlancar arus lalu lintas, saat ini digantikan dengan mobil Satpol PP yang terparkir di pinggiran jalan. 

"Justru mobil satpol PP yang sekarang ini berada ditempatnya PKL itu yang mengganggu. Coba bayangkan, niatnya jalan itu bebas dari hambatan, sekarang mobilnya yang diparkir disana. Padahal lapak lebih kecil dibandingkan mobil truk milik Satpol PP," terangnya. 

Menanggapi hal itu Kabid ketertiban umum dan ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya , Pieter Frans Rumaseb mengatakan penggusuran itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga terutama pengguna jalan. Bahkan sudah ada tiga kali pengaduan yang sampai ke Satpol PP Surabaya. 

"Terhitung, ada tiga kali komplain dari pengguna jalan yang keberatan dengan adanya PKL disana," ujar Pieter Frans. 

Ia membenarkan bahwa sebelumnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait penggusuran. Hanya saja, pihaknya mengaku menjalankan tugas dalam menegakkan Perda ketertiban umum dan pengguna jalan. 

"Kami sudah meminta kepada pedagang untuk datang ke kantor dan mengambil barang-barangnya. Kami hanya menjalankan tugas penegakan perda," jelasnya. 

Sementara, Wakil Ketua Komisi B, Anugrah Aryadi mengatakan agar seluruh stakeholder yang ada, baik pedagang, kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP bisa mengkomunikasikan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan. 

"Harus dikomunikasikan dulu, syukur-syukur ada solusi yang bisa ditawarkan kepada pedagang yang sekiranya tidak mengganggu pengguna jalan dan pedagang bisa berjualan kembali," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni