Skip to main content

Herlina Yakin Koleganya Akan Dilantik Gubernur Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat, Herlina Harsono Njoto berkeyakinan, bahwa koleganya Ratih Retnowati akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur  Khofifah Indar Parawansa dalam Acara Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Surabaya Periode 2019 – 2024. 

Pada periode ini, Ratih Retnowati menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya. Pada Pemilu 2019, politisi yang per 13 Agustus lalu mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Partai Demokrat terpilih kembali sebagai anggota dewan. Namun, setelah tersangkut masalah hukum jaring aspirasi masyarakat (Jasmas), kepastian pelantikannya dipertanyakan. Pasalnya, KPU Surabaya telah mengirimkan surat penundaan pelantikan ke Gubernur Jawa Timur melalui Walikota Surabaya.

"Mekanisme perubahan anggota dan pelantikan (anggota dewan) bergantung gubernur. Dilantik atau tidak bergantung gubernur. Tapi saya yakin gubernur tak membatalkannya," ucapnya, kepada media ini, Jumat (23/8/2019).

Legislator Partai Demokrat, Herlina menegaskan, pelantikan anggota dewan mengacu pada UU 23 Tahun 2014 tentang dan PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi, Kabupaten dan Kota. Menurutnya, PKPU 5 tahun 2019 yang dijadikan dasar oleh KPU untuk mengirimkan surat penundaan pelantian bertentangan dengan peraturan di atasnya.

"KPU memang melakukan haknya untuk meminta penundaan. Tapi PKPU harusnya tak boleh bertentangan dengan undang-undang dan PP. Saya melihat PKPU patut dilakukan revisi," harapnya.

Pelantikan anggota DPRD Surabaya Periode 2019 – 2024 akan dilaksanakan, Sabtu (24/8/2019). Sebanyak 50 anggota dewan yang terpilih pada pemilu 2019 akan mengikrarkan sumpah jabatan di gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso.

Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)DPC Partai Demokrat Surabaya, Herlina Harsono Njoto belum bisa memastikan apakah Ratih akan hadir di acara pelantikan.

"Sejauh ini, saya belum menerima konfirmasi kehadiran dari bu Ratih," tuturnya.

Meski demikian, ia menyatakan, bahwa semua hal yang berkaitan dengan acara pelantikan masih dipersiapkan sesuai SK Gubernur Jawa Timur.

"Nama Bu Ratih tetap ada, posisinya sudah dipersiapkan," ungkapnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh