SURABAYA (Mediabidik) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya diam-diam mulai melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Pasar Surya milik Pemkot Surabaya.
Menurut sumber internal di Kejari Surabaya yang enggan disebutkan
namanya mengatakan pengusutan saat ini hanya sebatas pengumpulan data.
" Ya memang, masih dalam tahap pengumpulan data saja." Akunya.Selasa (20/9).
Ia menambahkan, data yang diperoleh tersebut nantinya akan dijadikan
bahan petunjuk untuk penyelidikan selanjutnya. "Masih panjang, tenang saja." Jelasnya.
Ditanya, kemungkinan siapa saja yang bakal dimintai keterangan terlebih dahulu setelah pengumpulan data dikatakan telah rampung. Lagi-lagi Jaksa pidana Khusus (Pidsus) enggan membeberkan secara detail. " Tunggu saja dulu. Kemungkinan kepala pasar, juru tagih atau Direkturnya langsung." Ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan.
Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar dibeberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp10.836.198.
Dari hasil pantauan, saat ini diduga sudah ada 4 orang pegawai PD Pasar Surya yang menjalani pemeriksaan diruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya. (ar)
Comments
Post a Comment