Skip to main content

PAM Surya Sembada Surabaya Pastikan Pelayanan Air Tetap Optimal Selama Libur Lebaran

SURABAYAIMediabidik.Com– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya memastikan pelayanan air bersih tetap optimal selama libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Meskipun banyak masyarakat yang merayakan Lebaran bersama keluarga, PAM Surya Sembada tetap menyiagakan personel 24 jam untuk memastikan distribusi air bersih ke pelanggan berjalan lancar.

Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan petugas piket yang bekerja secara bergantian demi menjaga kualitas layanan.

"Kami menekankan kepada seluruh personel yang bertugas sesuai jadwal piket agar selalu siaga dan memastikan ponselnya aktif selama 24 jam sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi lonjakan kebutuhan air selama libur panjang, PAM Surya Sembada tetap mengaktifkan layanan Call Center bebas pulsa di nomor 08001926666 dan WA Center di 08123316666.

Selain itu, pelanggan juga dapat mengakses layanan melalui aplikasi CIS PDAM yang mempermudah pelaporan gangguan serta pengaduan terkait pelayanan air minum.

"Layanan ini kami buka 24 jam agar pelanggan bisa langsung menghubungi kami jika ada kendala terkait distribusi air. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan air bersih selama momen Lebaran," tambah Arief.

PAM Surya Sembada juga telah memastikan kecukupan debit air melalui dua instalasi pengolahan utama, yaitu Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Karangpilang dan IPAM Ngagel. Kedua instalasi ini menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh pelanggan di Kota Surabaya.

Saat ini, berdasarkan data per Maret 2025, jumlah pelanggan PAM Surya Sembada telah mencapai 632.481 sambungan rumah (SR) dengan kapasitas produksi mencapai 12.000 liter per detik. Air bersih yang diproduksi berasal dari enam instalasi pengolahan yang menjangkau 100 persen penduduk Kota Surabaya.

Arief menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada gangguan selama libur Lebaran. "Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh instalasi dan jaringan distribusi untuk memastikan pasokan air tetap stabil. Jika terjadi gangguan, tim teknis siap turun langsung untuk melakukan perbaikan dengan cepat," katanya.

Pesan Lebaran dari PAM Surya Sembada

Selain memastikan kesiapan layanan, Direksi dan seluruh karyawan PAM Surya Sembada juga turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh pelanggan setia.

"Mewakili seluruh Direksi dan karyawan PAM Surya Sembada Kota Surabaya, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh pelanggan. Semoga di hari yang suci ini, kita semua dapat menikmati momen kebersamaan dengan keluarga dan orang-orang terkasih," pungkas Arief.

Dengan kesiapan penuh dalam menghadapi libur Lebaran, masyarakat Surabaya tidak perlu khawatir akan ketersediaan air bersih. PAM Surya Sembada berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan, kapan pun dan di mana pun.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...