Skip to main content

Penertiban dan Normalisasi Sungai Kalianak Masih Sepanjang 600 meter

SURABAYAIMediabidik.Com– Pemkot Surabaya sudah melakukan pengerjaan awal normalisasi sungai Kalianak, guna mengembalikan fungsi nya sebagai sungai yang selama ini menyempit akibat bangunan-bangunan rumah semi permanen di sekitar sungai.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo mengatakan, untuk tahap awal kita kerjakan normalisasi sungai Kalianak baru 600 meter. 

"Sekarang sudah mulai, alat berat sudah masuk di sungainya, dan penertiban rumah yang berada di bantaran sungai tetap berjalan untuk normalisasi,"ujar Windo Gusman Prasetyo kepada media usai hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (11/03/2025).

Ia menjelaskan, penertiban bangunan sudah mulai dilakukan sejak akhir Februari kemarin. Hanya saja jika  bicara target selesai normalisasi sungai Kalianak tergantung situasi.

"Kebetulan ini kan menjelang lebaran, mungkin agak sedikit molor. Setelah lebaran kita langsung gas lagi. Karena kalau lebaran kan kasihan juga sama orang-orang yang ada di sana," jelasnya.

Windo menerangkan, pengerjaan normalisasi sungai Kalianak setelah 600 meter sudah di kerjakan kita tidak langsung buat beton pinggir sungai. Karena, untuk membuat tembok beton itu anggaranya besar sekali.

Saat ditanya berapa anggaran normalisasi sungai Kalianak, Windo mengatakan, anggarannya swakelola, kalau total kita karena kita swakelola, kita pakai alat berat Pemkot dan juga pakai tenaga tukangnya juga dari Pemkot.

Ia kembali mengatakan,  pengerjaan normalisasi sungai Kalianak kita targetkan tahun ini yang panjang 600 meter bisa kelar, dari panjang sungai Kalianak sekitar 2,86 kilo meter. 

"Hanya kita masih terkendala soal relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai Kalianak, katanya mungkin warga yang minta penundaan karena butuh relokasi," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...