Skip to main content

DPRD Surabaya : Hunian Bukan Sekedar Komoditas, Melainkan Hak Dasar Warga yang Harus Dijamin

SURABAYAIMediabidik.Com – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat terkait Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak pada Jumat (21/3/2025). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Saifudin, ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPR), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota Surabaya.

Dalam diskusi tersebut, Wakil Direktur III Bidang Riset dan Pengaduan Masyarakat Universitas Airlangga, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, mengapresiasi inisiatif Raperda ini sebagai bentuk demokratisasi regulasi hunian di Surabaya. Menurutnya, kehadiran aturan ini menjadi langkah populis yang memastikan tidak ada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki tempat tinggal. Selain itu, Raperda ini juga membawa konsep ekologi yang selaras dengan visi Surabaya sebagai kota hijau dan kota cerdas (green city & smart city).

Lebih lanjut, Prof. Suparto menekankan bahwa pengembang properti di Surabaya harus berperan aktif dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. "Para pengembang yang mendapat keuntungan dari kota ini harus terpanggil untuk berkontribusi. Mereka bisa membangun rumah susun sederhana milik (Rusunami) atau rumah susun sewa (Rusunawa) tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Saifudin menegaskan bahwa hak atas hunian layak bukan sekadar komoditas, melainkan kewajiban yang dijamin konstitusi. Ia menyoroti bahwa pada 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalokasikan dana untuk pembangunan Rusunawa. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan dalam Raperda adalah mendorong partisipasi pengembang dan korporasi melalui skema kerja sama.

"Di Raperda ini, kita atur berapa persen yang harus dialokasikan pengembang untuk pembangunan Rusunami dan Rusunawa. Selain itu, ada kewajiban bagi mereka untuk membiayai program Rumah Tidak Layak Huni (Ruti Lahu). Dengan begitu, kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin dapat dikurangi," jelas Saifudin.

Melalui Raperda ini, DPRD Surabaya berharap agar tidak ada lagi warga yang tinggal tanpa hunian layak. Model kebijakan ini diharapkan menjadi ciri khas "Surabayaan", di mana pembangunan tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Raperda Hunian Layak yang tengah dibahas DPRD Surabaya menegaskan bahwa hunian bukan sekadar komoditas, melainkan hak dasar warga yang harus dijamin. Dengan tidak adanya alokasi APBN untuk pembangunan Rusunawa pada 2025, Raperda ini mendorong keterlibatan pengembang dan korporasi untuk berkontribusi dalam penyediaan hunian layak tanpa membebani APBD. Langkah ini juga mencerminkan upaya demokratisasi regulasi yang memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak terabaikan.

Selain itu, Raperda ini mengusung konsep kota berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekologi dan partisipasi publik. Para pengembang diharapkan tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga berperan dalam membangun Rusunami dan Rusunawa serta membiayai program perbaikan rumah tidak layak huni. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesenjangan sosial dapat dikurangi, menciptakan kota yang lebih inklusif, hijau, dan cerdas.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...