Skip to main content

Klarifikasi Insiden Pengusiran Wartawan, Anggota Komisi B Agoeng Prasodjo Minta maaf

SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo akhirnya datang ke ruang presroom Pokja Wartawan, Senin (10/3/2025) untuk meminta maaf kepada wartawan anggota Pokja atas pengusiran.

Agoeng didamping langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, dan Wakil Ketua Arif Fathoni. Keduanya adalah mantan jurnalis.

Dihadapan pilihan wartawan Pokja DPRD Kota Surabaya, Agoeng menyampaikan permintaan maaf dengan ikhlas.
"Dalam hati kecil saya, menyakiti sampeyan itu tidak. Itu memang keadaan, terus spontan, " ujar dia.

Dia menjelaskan, dalam hearing tersebut, memang ada hal-hal yang sifatnya pendalaman atau off the record. Wartawan keluar dulu, baru setelah itu boleh masuk lagi. "Yang jelas saya enggak sepicik itu, berbuat menyakiti hati temen-teman wartawan. Enggak ada niat untuk itu, apalagi kita sudah kenal cukup lama, " tandas dia.

Usai Agoeng menyampaikan permintaan maaf, Arif Fathoni menegaskan, dirinya bersama Adi Sutarwijono, selalu pimpinan DPRD Kota Surabaya berkomitmen bahwa kejadian (pengusiran wartawan) di Komisi B adalah yang pertama dan terakhir.

Toni menyebut kalau di kemudian hari ada tindakan anggota dewan yang melecehkan profesi wartawan, pihaknya tidak akan bertanggungjawab lagi. Dirinya pasrah.

"Silakan mau ditulis jelek sebulan atau empat tahun, saya ikhlas. Karena menjaga pers sebagai pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sekali lagi, lanjut dia, pihaknya minta maaf. Kata orang bijak, 'Tiada pemberian yang terindah selain kata maaf. Tiada perbuatan yang termulia selain memaafkan'.

"Mudah-mudahan bulan suci Ramadan kita saling memaafkan satu sama lain. Jadi, ini yang terakhir ya ketua Pokja, " terang dia

Sementara Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Inyong Maulana,  mengucap syukur Alhamdulillah, hari ini proses Tabayyun klarifikasi soal peristiwa di Komisi B. 

"InsyaAllah dengan action pimpinan DPRD yang datang ke presroom, kita sudah menerima (permintaan maaf, red) itu dengan lapang dada. Karena kemarin-kemarin kan masih sebatas statemen Pak Machmud, kita masih ragu. Benar apa enggak ini, "ungkap dia.

Akhirnya, keraguan itu sirna setelah, Senin (10/3/2025), usai rapat paripurna, tiba-tiba Maulana ditelepon Arif Fathoni yang mengabarkan kalau Agoeng Prasodjo akan datang ke presroom  untuk meminta maaf secara langsung. "Kabar itu langsung saya jawab Oke kita pasti terima, " jelas wartawan Harian Bangsa ini.

Dia menuturkan, intinya rekan-rekan Pokja Judes berharap bahwa para wartawan sudah puluhan tahun berteman dengan anggota dewan, makanya Maulana merasa kaget mendengar peristiwa pengusiran wartawan saat meliput hearing di Komisi B, Selasa (4/3/2025).

 "Kebetulan saya masih di rumah. Saya kaget seperti ada petir mendengar kabar (pengusiran itu). Kita ini sudah kenal cukup lama, kenapa kok diusir-usir, "tegas dia.

Artinya, lanjut Maulana, kalau memang ada rapat atau hearing tertutup atau terbuka, silakan disampaikan dari awal. Hanya saja, ini jangan sampai menjadi preseden buruk, setiap rapat nanti tertutup. Kalau begini kan tambah repot.

Menurut Maulana, dua pimpinan DPRD, Adi Sutarwijono dan Arif Fathoni pernah  menjalani profesi wartawan, tentu tahu hak dan kewajiban wartawan seperti apa? Kalau semua rapat tertutup ya tambah repot. Karena masyarakat tidak tahu informasi apa-apa.

"Ya, kami juga minta maaf ke pimpinan DPRD kalau sekiranya berita-berita kemarin cukup bikin heboh. Karena ini semata -mata tanggung jawab profesi. Jadi kami harus bereaksi terhadap aksi seperti itu, "terang Maulana.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan pimpinan DPRD. "Teman-teman sepakat ya menerima permohonan maaf Pak Agoeng, " tanya Maulana.

Para jurnalis menjawab dengan kompak, "Sepakat!". Selanjutnya pimpinan DPRD, Agoeng Prasodjo berfoto dan bersalaman dengan para wartawan Pokja Judes.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...