Skip to main content

Bank Jatim dan Universitas Ciputra Jalin Kerja Sama Strategis

SURABAYA|Mediabidik.Com - Dalam rangka memperluas sinergitas, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah bekerja sama dengan Universitas Ciputra Surabaya. Hal tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan dua dokumen sekaligus. 

Dokumen yang pertama, ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia serta layanan jasa keuangan. Dokumen yang kedua, Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penguatan orientasi ekspor mahasiswa/i dan alumni Universitas Ciputra Surabaya. 

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman dan Vice Rector for Operational Affairs Universitas Ciputra Laij Victor Effendi, di Ruang Semeru Kantor Pusat Bank Jatim, pada Jumat (28/2/2025). 

Arif Suhirman menjelaskan, banyak sekali potensi-potensi kerja sama strategis antara Bank Jatim dan Universitas Ciputra yang bisa dikolaborasikan. Misalnya, peluang untuk mengoptimalkan pelayanan serta pengelolaan dana di lingkungan Universitas Ciputra Surabaya. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan dana pihak ketiga Bank Jatim, terutama dari giro. Tak hanya itu saja, potensi fasilitas payroll bagi dosen serta pegawai di lingkungan Universitas Ciputra Surabaya juga cukup besar. 

"Selain itu, kami berencana akan mensinergikan peluang pembiayaan kredit multiguna dan konsumtif lainnya untuk dosen dan pegawai serta penawaran skim kredit modal kerja lainnya bagi Universitas Ciputra Surabaya. Serta tak lupa juga kami bisa bekerja sama dalam hal co-branding kartu mahasiswa dan kartu ATM Bank Jatim yang diperuntukkan bagi mahasiswa," paparnya.

Dengan melakukan sinergitas bersama Universitas Ciputra Surabaya, lanjut Arif Suhirman, maka sangat memungkinkan untuk membuka jalur program kemitraan bagi anak dari karyawan Bank Jatim. "Dalam dunia pendidikan, Bank Jatim tak hanya menyediakan fasilitas pembayaran biaya pendidikan yang mudah dan efisien saja. Namun, kami juga terlibat dalam berbagai kerja sama strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur maupun Indonesia," tegasnya.

Arif Suhirman menerangkan, dengan jumlah mahasiswa lebih dari enam ribu orang yang tergabung dalam Universitas Ciputra Surabaya, maka kerja sama ini diyakini dapat meningkatkan inklusi keuangan di lingkungan akademik dan sekaligus mampu mendorong tumbuhnya generasi muda yang cerdas secara finansial. Dengan semakin eratnya kolaborasi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak. Baik bagi Bank Jatim dalam memperluas jaringan nasabah maupun bagi Universitas Ciputra Surabaya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada civitas akademikanya.

"Semoga lewat MoU ini bisa tercipta kolaborasi jangka panjang yang tak hanya memperkuat sektor pendidikan, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi inovasi dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas," tutur Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman.

Dalam kesempatan tersebut, Laij Victor Effendi mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Jatim atas terjalinnya sinergitas ini. Sebab, dengan adanya kolaborasi yang erat antara lembaga pendidikan dan lembaga keuangan, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di Indonesia. "Terima kasih atas kepercayaan Bank Jatim yang sudah berkolaborasi mendukung Universitas Ciputra Surabaya dalam pengembangan tri darma perguruan tinggi. Semoga kerja sama ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi kami, Bank Jatim, dan bagi bangsa," katanya. (rinto)

Caption: Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman dan Vice Rector for Operational Affairs Universitas Ciputra Laij Victor Effendi memperlihatkan dua dokumen MoU dan PKS yang usai diteken. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...