Skip to main content

Diduga Abaikan Instruksi Presiden, DPRD Surabaya Kritisi Acara Seremonial yang Diadakan Pemkot

SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota DPRD Kota Surabaya Muhammad Saifuddin mengkritisi acara seremonial yang diadakan Pemerintah Kota Surabaya, berjudul "Silaturahmi dan Tasyakuran Walikota dan Wakil Walikota Surabaya" yang akan digelar sore ini di Balai Kota Surabaya, Sabtu 1 Maret 2025.

Saifuddin menilai bahwa acara seremonial tersebut sepatutnya tidak perlu untuk digelar. Apalagi di tengah-tengah kebijakan efisiensi anggaran yang telah digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Sore hari ini walikota akan mengadakan acara tasyakuran yang sepertinya besar-besaran, menurut kami ini berbanding terbalik dengan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025," ucap Saifuddin, Sabtu 1 Maret 2025.

Sekretaris BPOKK DPD Partai Demokrat Jawa Timur itu menyoroti penggunaan anggaran daerah untuk acara seremonial yang kerap kali digelar oleh Pemkot Surabaya.

Menurutnya, acara semacam itu sudah seharusnya dikurangi atau bahkan dihentikan jika tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

"Terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan nanti, secara tidak langsung Walikota Surabaya justru tidak patuh terhadap Inpres tersebut, yang di dalamnya tercantum instruksi untuk menghapus kegiatan seremonial," paparnya. 

Apalagi, lanjut Saifuddin, pemerintah kota telah berencana untuk meminjam dana sebesar Rp5,6 triliun kepada lembaga pembiayaan ataupun perbankan dalam upaya membangun infrastruktur kota, seperti PJU, pembenahan kampung serta pembangunan Underpass Taman Pelangi, Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), diversi Gunungsari, dan lain sebagainya.

"Apalagi pemerintah kota masih tetap berencana meminjam uang untuk pembangunan Kota Surabaya. Dari pada uang itu dihabiskan buat seremonial, lebih bijak disimpan untuk membangun kota dan kalau perlu tidak usah mengutang," tegas Legislator Demokrat ini. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...