Skip to main content

Bank Jatim Bersama Pemkab Blitar Launching SIPD E-Blud dan Serah Terima CSR

BLITAR|Mediabidik.Com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap layanan kesehatan masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berupa satu unit mobil ambulans. 

Bantuan CSR tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono kepada Bupati Blitar Rijanto yang didampingi oleh Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah dan Direktur RSUD Ngudi Waluyo dr Endah Woro Utami, di Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro Blitar, pada Rabu (12/3/2025).

Eko menjelaskan, ada beberapa tujuan diberikannya ambulans kepada Pemkab Blitar. Antara lain untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta agar tercapainya ketentuan standarisasi pelayanan transportasi, khususnya pelayanan penjemputan pasien. Selain itu, juga untuk membantu pelayanan penjemputan kegawatdaruratan bagi masyarakat yang mencakup wilayah Blitar Raya dan sekitarnya. 

"Inisiatif ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Kami ingin memberikan nilai lebih bagi Kabupaten Blitar, tak hanya dengan mengintegrasikan sistem e-BLUD agar pelayanan lebih transparan, tetapi juga dengan menyerahkan ambulans sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Selain penyerahan CSR, Pemerintah Kabupaten Blitar juga terus memperkuat transparansi dan efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meluncurkan Sistem Integrasi SIPD e-BLUD bersama Bank Jatim. Sistem integrasi ini memungkinkan pengelolaan keuangan rumah sakit daerah dilakukan secara digital dan terhubung langsung dengan Bank Jatim. Dengan demikian, setiap transaksi dapat dipantau secara real time, meminimalisir potensi penyimpangan, serta mempercepat proses administrasi keuangan.

Eko menegaskan, pihaknya akan terus mendukung transformasi digital dalam layanan keuangan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. "Kami tak hanya membangun sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga berupaya mendorong inklusi keuangan dengan layanan digital seperti QRIS, mobile banking, dan berbagai fasilitas pembiayaan bagi masyarakat Blitar," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rijanto mengatakan, langkah ini merupakan bentuk inovasi yang akan mempermudah pengelolaan keuangan rumah sakit daerah. "Sistem ini akan meningkatkan efisiensi layanan serta memastikan setiap dana yang dikelola digunakan secara optimal untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat," ujar Rijanto. Ia berharap, dengan adanya integrasi ini, transparansi semakin terwujud dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, dapat terus meningkat.

Menurut Rijanto, langkah yang diambil Pemkab Blitar dan Bank Jatim ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan serta pelayanan kesehatan yang lebih baik. Dengan sistem SIPD e-BLUD yang terintegrasi dan tambahan fasilitas ambulans, diharapkan masyarakat Kabupaten Blitar dapat merasakan manfaat nyata dari inovasi ini. "Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Blitar yang lebih maju, dengan pelayanan publik yang semakin profesional dan berdaya saing," pungkasnya.

Sementara itu, dr Endah Woro Utami juga menyampaikan apresiasinya atas bantuan ambulans yang diberikan. Menurutnya, fasilitas ini akan sangat membantu rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih cepat dan optimal kepada masyarakat.

"Ambulans ini bukan sekadar kendaraan, tetapi sarana penyelamat nyawa yang sangat kami butuhkan. Dengan tambahan armada ini, kami bisa meningkatkan pelayanan rujukan dan kegawatdaruratan, terutama bagi pasien di wilayah terpencil yang membutuhkan transportasi medis dengan cepat," ujarnya.

Endah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Blitar. "Kami tak bisa berjalan sendiri. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan layanan kesehatan yang lebih baik," tambahnya. (rinto)

Caption: Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono menyerahkan CSR secara simbolis kepada Bupati Blitar Rijanto. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...