Skip to main content

Bank Jatim Serahkan Satu Unit Armada Bus ke Untag Surabaya

SURABAYA|Mediabidik.Com - Dalam rangka memperkuat jalinan sinergitas, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sponsorship armada bus. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap operasional civitas akademika. 

Kegiatan itu dihadiri oleh VP Hubungan Kelembagaan Bank Jatim Agus Sastriono dan Ketua Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya J Subekti, di Selasar Gedung R Ing Soekonjono Untag Surabaya, pada Selasa (25/3/2025). 

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, tujuan dari kerja sama ini adalah tentu untuk menjaga dan meningkatkan hubungan kemitraan antara Bank Jatim dan Untag. Bus yang telah dibranding oleh Bank Jatim tersebut nantinya akan digunakan oleh seluruh karyawan, mahasiswa dan mahasiswi di bawah naungan YPTA Surabaya. Busrul menyampaikan apresiasi terhadap loyalitas Untag Surabaya sebagai mitra. 

"Kerja sama Bank Jatim yang telah terjalin sejak 1992 dengan Untag ini menjadi kebanggaan bagi kami. Mudah-mudahan ini bukan yang terakhir, tetapi menjadi awal bagi kolaborasi yang lebih baik. Kerja sama ini menunjukkan komitmen Bank Jatim dalam mendukung dunia pendidikan di Jawa Timur," ujarnya.

Menurut Busrul, potensi yang bisa dikembangkan antara YPTA Surabaya dengan Bank Jatim antara lain, peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), terutama dari giro dan deposito. Kemudian juga ada peluang peningkatan fee based income atas pengaplikasian VA untuk pembayaran melalui e-channel Bank Jatim hingga pembiayaan kredit kepada YPTA. "Kami berharap kerja sama ini terus berkembang dan membawa manfaat positif bagi kedua belah pihak," ujarnya.

Sementara itu, J Subekti menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Jatim yang tak hanya terbatas pada penyerahan bus, namun juga mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun dunia pendidikan. "Kami bangga dengan kerja sama ini. Untag Surabaya ingin terus berkembang menjadi kampus yang mencerdaskan bangsa dengan semangat nasionalisme dan patriotisme," ungkap Subekti.

Dia juga menambahkan, bahwa Untag Surabaya sangat mengagumi keberhasilan Bank Jatim dalam pengelolaan manajemen dan pelayanan. "Kami ingin belajar lebih banyak agar nilai-nilai unggul ini dapat diterapkan di Untag Surabaya," tutup Subekti. (rinto)

Caption: Penyerahan sponsorship armada bus Bank Jatim oleh VP Hubungan Kelembagaan Bank Jatim Agus Sastriono kepada Ketua YPTA Surabaya J Subekti. 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...