SURABAYAIMediabidik.Com - Pembahasan lanjutan terkait finalisasi klausul dalam peraturan daerah (Perda) yang mengatur PT Yekape kembali digelar di ruang Komisi C DPRD Surabaya. Dalam rapat tersebut, anggota Panitia Khusus (Pansus) menegaskan bahwa proses finalisasi diupayakan rampung hari ini, meski masih ada sekitar 25% pasal yang memerlukan sinkronisasi lebih lanjut.
"Kalau memang bisa diselesaikan hari ini, kita tuntaskan. Tapi jika belum selesai, akan ada pembahasan lanjutan untuk memastikan semua pasal dan ayat sudah selaras dengan harapan Dinas Pemberdayaan Kota, YKP, serta Pemkot Surabaya," ujar Sukadar, salah satu anggota Pansus kepada pers, Senin (10/3/2025).
Proses penyelarasan ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang lebih jelas dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di kemudian hari. Dalam diskusi tersebut, pihak Dewan berfokus pada mencocokkan catatan-catatan yang masih belum sejalan antara berbagai pihak yang terlibat.
"Dengan target penyelesaian hari ini, pembahasan diharapkan menghasilkan keputusan yang matang dan dapat segera diimplementasikan. Jika masih terdapat ketidaksepakatan dalam beberapa klausul, Pansus siap melakukan finalisasi tambahan dalam waktu deka," tandas Sukadar.
Masyarakat pun menantikan hasil akhir dari pembahasan ini, mengingat peraturan yang disusun akan berdampak besar terhadap pengelolaan dan keberlangsungan PT Yekape di Surabaya.(red)
Teks foto : Sukadar, salah satu anggota Pansus Perda PT YEKAPE.
Comments
Post a Comment