Skip to main content

Finalisasi Perda PT Yekape Ditargetkan Rampung Hari Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Pembahasan lanjutan terkait finalisasi klausul dalam peraturan daerah (Perda) yang mengatur PT Yekape kembali digelar di ruang Komisi C DPRD Surabaya. Dalam rapat tersebut, anggota Panitia Khusus (Pansus) menegaskan bahwa proses finalisasi diupayakan rampung hari ini, meski masih ada sekitar 25% pasal yang memerlukan sinkronisasi lebih lanjut.

"Kalau memang bisa diselesaikan hari ini, kita tuntaskan. Tapi jika belum selesai, akan ada pembahasan lanjutan untuk memastikan semua pasal dan ayat sudah selaras dengan harapan Dinas Pemberdayaan Kota, YKP, serta Pemkot Surabaya," ujar Sukadar, salah satu anggota Pansus kepada pers, Senin (10/3/2025).

Proses penyelarasan ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang lebih jelas dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di kemudian hari. Dalam diskusi tersebut, pihak Dewan berfokus pada mencocokkan catatan-catatan yang masih belum sejalan antara berbagai pihak yang terlibat.

"Dengan target penyelesaian hari ini, pembahasan diharapkan menghasilkan keputusan yang matang dan dapat segera diimplementasikan. Jika masih terdapat ketidaksepakatan dalam beberapa klausul, Pansus siap melakukan finalisasi tambahan dalam waktu deka," tandas Sukadar.

Masyarakat pun menantikan hasil akhir dari pembahasan ini, mengingat peraturan yang disusun akan berdampak besar terhadap pengelolaan dan keberlangsungan PT Yekape di Surabaya.(red)

Teks foto : Sukadar, salah satu anggota Pansus Perda PT YEKAPE. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...