Skip to main content

Rapat Paripurna Membahas Pembentukan Pansus LKPJ serta Penghapusan Aset Ambengan Batu

SURABAYAIMediabidik.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya akhir Tahun Anggaran 2024. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas penetapan rancangan keputusan tentang pembentukan panitia khusus (pansus) guna membahas LKPJ serta pansus yang membahas persetujuan penghapusan aset Pasar Ambengan Batu dan enam lokasi pasar yang telah berubah menjadi jalan raya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dan dimulai pukul 13.31 WIB. Sebanyak 35 anggota dewan menghadiri rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum ini. Dalam sambutannya, Arif Fathoni menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal dalam pembentukan pansus yang akan mengevaluasi kinerja Wali Kota Surabaya sepanjang tahun 2024.

"Hari ini kita telah mengesahkan nama-nama usulan dari masing-masing fraksi yang akan menjadi anggota panitia khusus dalam membahas LKPJ Wali Kota tahun 2024. Kami berharap setelah paripurna ini, pansus segera bekerja memilih komposisi pimpinan sehingga dalam waktu maksimal 30 hari ke depan, mereka dapat merampungkan dan memberikan catatan kritis terhadap laporan kinerja Wali Kota Surabaya," ujar Arif Fathoni.

Ia menambahkan bahwa setiap fraksi akan melakukan pendalaman terkait LKPJ, termasuk meninjau serapan anggaran dan berbagai aspek lainnya. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan masukan untuk perbaikan di tahun 2025. Salah satu perhatian utama yang diangkat dalam pembahasan kali ini adalah realisasi penerimaan target pajak dan retribusi, khususnya dalam sektor parkir tepi jalan yang dinilai masih jauh dari optimal.

"Parkir tepi jalan menjadi perhatian karena banyaknya titik parkir di Surabaya. Namun, penerimaan retribusinya tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang parkir. Masih ditemukan adanya tarif parkir yang melebihi ketentuan, tetapi anehnya tidak tercermin dalam pemasukan daerah. Maka, perlu adanya perubahan fundamental dalam manajemen sistem serta pembinaan terhadap SDM yang terlibat di sektor ini," imbuhnya.

Menanggapi permasalahan parkir, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus menjadi perhatian serius. Salah satu yang menjadi sorotan adalah parkir truk ekspedisi antar pulau yang parkir sembarangan di Jl. Semut Baru, yang melanggar rambu larangan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan terkait parkir liar ini. Saya tegaskan, jika masalah ini tidak terselesaikan, maka Kepala Dinas Perhubungan dan jajarannya harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi bagaimana para OPD bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk memberikan informasi secara cepat," ujar Eri Cahyadi.

Selain membahas parkir, rapat paripurna ini juga menyoroti penghapusan aset pasar. Wali Kota Surabaya menjelaskan bahwa aset yang dihapus adalah pasar yang secara fisik sudah tidak ada, tetapi masih tercatat dalam data pemerintah kota.

"Beberapa aset pasar dikembalikan kepada pemerintah kota, sementara enam lokasi pasar lainnya telah berubah menjadi jalan raya. Ini perlu dilakukan agar tidak ada data yang tumpang tindih dan aset yang sudah tidak ada bisa dihapus dari catatan resmi," jelasnya.

Diantara yang dihapus adalah aset Pasar Ambengan Batu, yang kini telah dialihfungsikan menjadi gedung pertemuan dan balai RW. Wali Kota memastikan bahwa keputusan penghapusan aset ini telah melalui pertimbangan yang matang.

Dengan berjalannya pembahasan LKPJ serta penghapusan aset, diharapkan Surabaya dapat lebih optimal dalam pengelolaan aset daerah serta meningkatkan penerimaan daerah dari sektor retribusi dan pajak. Pansus yang telah dibentuk diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan kota di masa mendatang. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...